Ari Wibowo Ajukan Materi Adanya Orang Ketiga dalam Gugatan Cerainya

Jakarta, Beritasatu.com - Ari Wibowo mengaku diselingkuhi oleh sang istri Inge Anugrah sehingga membuat rumah tangganya kini berada diujung tanduk.
Hal tersebut yang membuat pihaknya kini memasukan materi adanya orang ketiga dalam rumah tangganya yang juga disertai bukti yang sudah diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi memang dalam gugatan yang pertama kali itu kita tidak memberikan keterangan gugatan cerai karena alasan itu (perselingkuhan), kami hanya mengajukan penyebabnya karena tidak harmonis lagi. Tapi belakangan materinya kita ubah dimana kita masukan materi itu (perselingkuhan) dan berikan informasi detailnya," ungkap Kuasa Hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Ditambahkannya, permasalahan adanya orang ketiga itu membuat rumah tangga Ari dan Inge yang sebelumnya berjalan harmonis kini harus berantakan.
"Yang menjadi pokok perkara ini adalah penyebab perceraian, penyebab percekcokan itu. Jadi dalam perkara ini penyebabnya memang adalah karena ada pihak ketiga dan kami sudah berikan buktinya dan kami anggap cukup," tegasnya.
Rizky menyatakan kasus perselingkuhan yang dilakukan Inge ini sudah diketahui Ari Wibowo sejak tahun lalu.
"Mas Ari sudah mengetahui sejak tahun 2022. Dan Mas Ari juga bisa membuktikan itu semua dan faktanya memang ada," tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Pameran Pangan Plus di Rakernas PDIP, 2 Pengusaha Muda Berbagi Kisah Sukses
Pameran Pangan di Rakernas IV PDIP, Ada Olahan Nanas Tak Menimbulkan Limbah
KPK Sebut Ada Oknum yang Hendak Musnahkan Bukti Dugaan Korupsi Menteri Pertanian SYL
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin