Waspadai Kejahatan Asusila Jika Anak Bermain Medsos Sejak Dini

Jakarta, Beritasatu.com - Media sosial kini semakin mudah diakses siapapun, tak terkecuali anak-anak sekalipun. Sayangnya, banyak risiko mengintai anak-anak yang bermain media sosial sejak dini, salah satunya grooming atau kejahatan asusila.
Hal ini dikatakan oleh pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia, dr Anggia Hapsari SpKJ Subsp AR (K) mengungkapkan risiko bagi anak yang menggunakan media sosial sejak dini, salah satunya adalah terkena kejahatan asusila seperti grooming.
Menurut Anggia, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, grooming merupakan salah satu bentuk kejahatan asusila pada anak, di mana pelaku biasanya merayu dan menggunakan tipu muslihat melalui media sosial untuk mencurangi korban.
"Semakin awal anak menggunakan media sosial, semakin terbuka peluang bagi mereka untuk menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya. Penggunaan media sosial pada usia dini secara pasti meningkatkan risiko grooming pada anak," kata Anggia dalam sebuah webinar daring yang diselenggarakan pada hari Jumat (21/7/2023).
Selain grooming, dampak dari penggunaan internet pada usia dini juga terkait dengan risiko anak terpapar kekerasan dan konten pornografi. Anggia mengatakan bahwa dia pernah ditanya oleh seorang pasien anak berusia lima tahun tentang hubungan seksual karena anak tersebut terpapar beberapa kartun pornografi.
Anggia menyarankan bahwa bahkan anak-anak yang berusia 13 tahun ke atas, yang sebenarnya sudah mampu mandiri dalam menggunakan perangkat teknologi dan berinteraksi dengan layar, masih membutuhkan pengawasan dari orangtua saat menggunakan media sosial.
Menurut Anggia, pengawasan ini diperlukan karena media sosial dapat memberikan dampak buruk seperti grooming, perundungan dunia maya, pornografi, dan hal lainnya, jika tidak digunakan dengan pengawasan dan batasan.
"Anak-anak memang belum memahami batas-batasnya, sehingga risiko mereka bertemu dengan orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut semakin besar," ujar Anggia yang berpraktik di RS Pondok Indah Bintaro Jaya.
Untuk anak berusia 13 tahun ke atas, dia tetap menyarankan agar orangtua memberlakukan batasan yang terbuka, yaitu memberikan aturan penggunaan media sosial dengan penjelasan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh.
"Ketika sudah melampaui batas, kita ingatkan anak-anak dan remaja kita tentang dampaknya, profil akademik mereka, hasil dari tindakan tersebut, serta cara bergaul yang baik," tutur Anggia.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Hasil Lengkap Liga Champions Terbaru, 28 November 2023

Viral Jadi Among Tamu Nikahan Ponakan, Duta Sheila On 7 Panen Pujian Warganet

Kepala BKKBN Dorong Isu Stunting Dijadikan Bahan Kampanye Pemilu 2024

Bamsoet Sebut Pasar Motor Besar Masih Banyak Peminat

Lirik Lagu Wait dari Dino Seventeen dan Terjemahannya

Masih Merugi, Ini Upaya PT Timah Raih Laba di 2024

Prediksi Arsenal vs Lens: The Gunners Siapkan Pembalasan demi Tiket 16 Besar

Tanggapi Megawati, Nusron: Presiden Jokowi Pilih Jadi Petugas Rakyat dari pada Petugas Partai

Hasil Liga Champions: Barcelona Lolos, Porto dan Shakhtar Berebut 1 Tiket ke 16 Besar

Lolos ke Final Piala Dunia U-17, Pelatih Prancis: Kami Kaget Bakal Lawan Jerman

Kepala Bapanas Pastikan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting Tepat Sasaran

Banyak Tekanan dari Dunia, Pengamat Yakin Israel-Hamas Berdamai

Ibunda Virgoun Akui Lebih Dahulu Jatuh Cinta kepada Jordan Ali

Apindo Beberkan 3 Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Digital

6 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditangkap, 2 Anggota TNI
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo