ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bantah Lakukan KDRT, Ferry Irawan Ingin Hidup Tenang dan Enggan Laporkan Balik Venna Melinda

Penulis: Winda Destiana Putri | Editor: WDP
Senin, 21 Agustus 2023 | 16:32 WIB
Ferry Irawan saat keluar dari Lapas Kediri.
Ferry Irawan saat keluar dari Lapas Kediri. (Beritasatu.com / Dok. Lapas Kediri)

Jakarta, Beritasatu.com - Ferry Irawan tetap kukuh pada pendiriannya yang menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menikah dengan Venna Melinda.

Meskipun demikian, Ferry dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak berencana untuk melaporkan balik Venna Melinda atas pernyataan-pernyataan yang telah diutarakan.

Ferry juga berusaha untuk melupakan masa lalunya yang rumit bersama dengan ibu Verrell Bramasta itu. Dia mengakui bahwa kini lebih memilih hidup dengan tenang.

ADVERTISEMENT

"Saya lebih baik memilih diam. Yang bisa saya utarakan adalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan," kata Ferry Irawan kepada media di Jakarta belum lama ini.

Selama masa hukuman penjara selama tujuh bulan, Ferry Irawan juga menceritakan bahwa ia merasa semakin mendalami keyakinan agamanya. "Saya bersyukur karena selama tujuh bulan ini, hidup saya lebih banyak diisi dengan menunggu dan beribadah," tambahnya.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang. Jeffry optimistis bahwa Ferry akan mampu kembali berkontribusi di dunia hiburan Indonesia.

"Saya berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kedua kepada Ferry. Saya yakin Pak Ferry memiliki potensi untuk kembali ke dunia hiburan," kata Jeffry.

Sebagai informasi sebelumnya, Ferry telah menjalani masa penahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, setelah dianggap bersalah melakukan KDRT ringan terhadap mantan istrinya, Venna Melinda. Meskipun begitu, masa penahanan yang dijalani oleh aktor ini lebih pendek dibandingkan dengan vonis yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kediri, yakni satu tahun penjara.

Ferry dikenal memiliki catatan perilaku yang baik selama menjalani masa hukumannya. Oleh karena itu, ia mendapatkan remisi yang mengurangi masa tahanannya. Total masa penahanan yang telah dijalani oleh Ferry, termasuk dengan remisi, adalah sekitar tujuh bulan.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Verrel Bramasta Umrah Lagi di Tengah Persiapannya Jadi Caleg

Verrel Bramasta Umrah Lagi di Tengah Persiapannya Jadi Caleg

LIFESTYLE
Venna Melinda Bantah Sindir Ferry Irawan di TikTok

Venna Melinda Bantah Sindir Ferry Irawan di TikTok

LIFESTYLE
Dapat Remisi, Ferry Irawan Bebas Seusai Jalani Hukuman Kasus KDRT

Dapat Remisi, Ferry Irawan Bebas Seusai Jalani Hukuman Kasus KDRT

LIFESTYLE
630 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi, Termasuk Ferry Irawan

630 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi, Termasuk Ferry Irawan

NASIONAL
Resmi Bercerai, Ferry Irawan Diwajibkan Beri Nafkah ke Venna Melinda Selama 3 Bulan

Resmi Bercerai, Ferry Irawan Diwajibkan Beri Nafkah ke Venna Melinda Selama 3 Bulan

LIFESTYLE
Venna Melinda Akhirnya Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan

Venna Melinda Akhirnya Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan

LIFESTYLE

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT