ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Merokok di Dalam Ruangan, D.O EXO Kena Denda Rp 1,1 Juta

Penulis: Winda Destiana Putri | Editor: WDP
Kamis, 7 September 2023 | 13:02 WIB
Kabar bahagia menghampiri penggemar setia Do Kyungsoo, yang lebih dikenal sebagai D.O. dari grup Exo.
Kabar bahagia menghampiri penggemar setia Do Kyungsoo, yang lebih dikenal sebagai D.O. dari grup Exo. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - D.O EXO baru-baru ini mendapat denda setelah ketahuan merokok di dalam ruangan. Kejadian ini terungkap setelah seorang penggemar melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.

Semua peristiwa ini berawal sekitar satu bulan yang lalu ketika EXO mengunggah sebuah video penampilan mereka di belakang panggung saat tampil di acara musik Korea, Music Core di MBC. Dalam video tersebut, tampak jelas Baekhyun EXO sedang menari dengan semangat.

Namun, perhatian seorang penggemar tertuju pada D.O EXO yang terlihat berada di belakang Baekhyun. Sang penggemar melihat D.O sedang merokok, dan asap rokok terlihat jelas keluar dari hidungnya. Setelah sebulan berlalu, seorang netizen Korea mengeklaim telah melaporkan perilaku sang idola kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

"Saya melaporkan Do Kyungsoo (D.O EXO) karena merokok di dalam ruangan pada bulan Agustus," kata seorang penggemar yang identitasnya dirahasiakan, seperti yang dikutip dari Koreaboo pada Rabu (6/9/2023).

Dalam laporannya, netizen Korea tersebut juga menyertakan tangkapan layar pernyataan dari Pusat Kesehatan Mapo-gu yang menjelaskan tindakan yang akan diambil. Pusat Kesehatan tersebut menyebutkan bahwa merokok dilarang di semua fasilitas komersial, pabrik, dan fasilitas serba guna yang berukuran lebih dari 1.000 meter persegi sesuai dengan Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional.

"Pusat Kesehatan Mapo-gu telah mengidentifikasi bahwa D.O. telah melanggar UU ini dengan merokok di dalam gedung stasiun penyiaran," lanjut pernyataan dari Pusat Kesehatan.

Dalam keterangan tambahan, D.O EXO didenda atas dasar ketidakmampuan untuk memverifikasi bahwa rokok elektrik yang digunakan di dalam ruangan bebas nikotin. Meskipun D.O dan label manajemennya menjelaskan bahwa dia menggunakan rokok elektrik tanpa nikotin, mereka tidak dapat memberikan bukti yang memadai. Oleh karena itu, D.O EXO mendapat denda sebesar 100.000 KRW (sekitar Rp 1,1 juta) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mapo-gu.

Hingga saat ini, SM Entertainment, agensi yang menaungi EXO, belum merilis pernyataan resmi terkait kasus ini. Selain masalah denda, Pusat Kesehatan Mapo-gu juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian ini, D.O EXO berjanji untuk menjadi warga negara yang taat hukum, terutama sebagai publik figur.

"Selain itu, kami ingin menginformasikan bahwa Pak Do telah menepati janjinya untuk menjadi warga negara yang taat hukum, khususnya sebagai publik figur, ke depannya," tulis sumber.

Kejadian ini telah menciptakan perbincangan di kalangan penggemar EXO dan masyarakat umum, mengingat pentingnya tindakan idola K-pop sebagai panutan bagi generasi muda.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Grup Pria Idola Asal Korea Selatan Ini Paling Dilirik Brand

Grup Pria Idola Asal Korea Selatan Ini Paling Dilirik Brand

LIFESTYLE
D.O Hengkang dari SM Entertainment, Suho Tenangkan EXO-L

D.O Hengkang dari SM Entertainment, Suho Tenangkan EXO-L

LIFESTYLE
Kejutkan Fan, D.O EXO Akan Hengkang dari SM Entertainment

Kejutkan Fan, D.O EXO Akan Hengkang dari SM Entertainment

LIFESTYLE
Obati Kerinduan Penggemar, D.O EXO Siap Comeback

Obati Kerinduan Penggemar, D.O EXO Siap Comeback

LIFESTYLE
Selamat! Chen EXO Siap Gelar Pesta Pernikahan Oktober 2023 Mendatang

Selamat! Chen EXO Siap Gelar Pesta Pernikahan Oktober 2023 Mendatang

LIFESTYLE
Lirik Lagu Let Me In EXO, Kisahkan Seseorang yang Bertahan dalam Hubungan Goyah

Lirik Lagu Let Me In EXO, Kisahkan Seseorang yang Bertahan dalam Hubungan Goyah

LIFESTYLE

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT