Merokok di Dalam Ruangan, D.O EXO Kena Denda Rp 1,1 Juta
Kamis, 7 September 2023 | 13:02 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - D.O EXO baru-baru ini mendapat denda setelah ketahuan merokok di dalam ruangan. Kejadian ini terungkap setelah seorang penggemar melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.
Semua peristiwa ini berawal sekitar satu bulan yang lalu ketika EXO mengunggah sebuah video penampilan mereka di belakang panggung saat tampil di acara musik Korea, Music Core di MBC. Dalam video tersebut, tampak jelas Baekhyun EXO sedang menari dengan semangat.
Namun, perhatian seorang penggemar tertuju pada D.O EXO yang terlihat berada di belakang Baekhyun. Sang penggemar melihat D.O sedang merokok, dan asap rokok terlihat jelas keluar dari hidungnya. Setelah sebulan berlalu, seorang netizen Korea mengeklaim telah melaporkan perilaku sang idola kepada pihak berwenang.
"Saya melaporkan Do Kyungsoo (D.O EXO) karena merokok di dalam ruangan pada bulan Agustus," kata seorang penggemar yang identitasnya dirahasiakan, seperti yang dikutip dari Koreaboo pada Rabu (6/9/2023).
Dalam laporannya, netizen Korea tersebut juga menyertakan tangkapan layar pernyataan dari Pusat Kesehatan Mapo-gu yang menjelaskan tindakan yang akan diambil. Pusat Kesehatan tersebut menyebutkan bahwa merokok dilarang di semua fasilitas komersial, pabrik, dan fasilitas serba guna yang berukuran lebih dari 1.000 meter persegi sesuai dengan Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional.
"Pusat Kesehatan Mapo-gu telah mengidentifikasi bahwa D.O. telah melanggar UU ini dengan merokok di dalam gedung stasiun penyiaran," lanjut pernyataan dari Pusat Kesehatan.
Dalam keterangan tambahan, D.O EXO didenda atas dasar ketidakmampuan untuk memverifikasi bahwa rokok elektrik yang digunakan di dalam ruangan bebas nikotin. Meskipun D.O dan label manajemennya menjelaskan bahwa dia menggunakan rokok elektrik tanpa nikotin, mereka tidak dapat memberikan bukti yang memadai. Oleh karena itu, D.O EXO mendapat denda sebesar 100.000 KRW (sekitar Rp 1,1 juta) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mapo-gu.
Hingga saat ini, SM Entertainment, agensi yang menaungi EXO, belum merilis pernyataan resmi terkait kasus ini. Selain masalah denda, Pusat Kesehatan Mapo-gu juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian ini, D.O EXO berjanji untuk menjadi warga negara yang taat hukum, terutama sebagai publik figur.
"Selain itu, kami ingin menginformasikan bahwa Pak Do telah menepati janjinya untuk menjadi warga negara yang taat hukum, khususnya sebagai publik figur, ke depannya," tulis sumber.
Kejadian ini telah menciptakan perbincangan di kalangan penggemar EXO dan masyarakat umum, mengingat pentingnya tindakan idola K-pop sebagai panutan bagi generasi muda.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Kalah Adu Penalti Lawan Jerman, Pelatih Argentina: Namanya Untung-untungan

KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

Atap Gedung SDN di Kebumen Ambruk Akibat Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK

Deretan Film yang Diperankan oleh Gal Gadot

Viral! Pria di Pati Beri Seserahan Mobil Sport Subaru BRZ, Ini Spesifikasinya

Semifinal Piala Dunia U-17: Tundukkan Mali, Prancis Tantang Jerman di Final

Ingin Namanya Bersih, Oklin Fia Minta Ammar Zoni dan Irish Bella Buka Suara

Polisi Periksa Kepala Dinas Perhubungan Kepri Terkait Kericuhan Rempang Galang

Deretan Fakta Penyakit Pneumonia Misterius yang Muncul di Tiongkok

Randy Mangkir, Sidang Cerai Hana Hanifah Kembali Ditunda

Soal Pemanggilan Wamenkumham, KPK: Tunggu Minggu Ini

KPK Putuskan Tak Bantu Firli Bahuri Hadapi Kasus Pemerasan terhadap SYL

Viral! Istri Sah Labrak Pelakor Justru Jadi Tersangka

Semifinal Piala Dunia U-17: Mali Ungguli Prancis pada Babak 1
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo