Jakarta, Beritasatu.com - Penyebaran hoax seringkali meresahkan masyarakat. Di antara hoax tersebut, salah satunya mengenai halal-haram produk permen Yupi. Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi. Beruntung video miring tersebut hanyalah kabar bohong.
"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi semua diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal,” kata Direktur Marketing & Sales PT Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).
Ia menambahkan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapat konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini," tuturnya.
Video yang tersebar tersebut merupakan hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Konten palsu terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
Selain memiliki sertifikat Halal dari MUI produk Yupi juga telah berstandar internasional dan memiliki standar keamanan pangan ISO 22000.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily