Jakarta, Beritasatu.com - Artis Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat dengan tuduhan Wanda memasuki rumah Daniel tanpa izin serta melakukan aksi pengrusakan dan melakukan penistaan terhadap diri Daniel.
Terkait laporan tersebut, Wanda pun berkilah bahwa apa yang dilakukannya lantaran dirinya kangen kepada anaknya yang dibawa Daniel ke rumahnya. Menurut Wanda, setelah berpisah dengan Daniel, maka keputusan hak asuh anak mereka berada dalam kewenangan Wanda.
Respons Wanda terkait tindakan Daniel yang melaporkannya ke polisi itu, diungkapkan Wanda dalam video yang diunggahnya di media sosialnya, Rabu (18/5/2022).
"Selamat siang, buat teman-teman media yang menghubungi saya. Sebetulnya saya gak biasa membawa hal yang bersifat privat ke dalam ranah publik. Tapi karena saya sudah dilaporkan (ke polisi) dan akhirnya menjadi konsumsi media dan tidak dijelaskan secara utuh karena hanya dari satu pihak. Makanya saya berbicara di sini," ungkap Wanda mengawali video yang diunggahnya.
Wanda mengaku sangat frustasi, marah dan kesal karena mantan suaminya tidak menepati janjinya sehingga terjadi peristiwa yang sebenarnya tidak perlu terjadi, kata Wanda, jika Daniel mau menaati janji sesuai keputusan pengadilan saat mereka sepakat untuk berpisah.
Menurut Wanda, Malakai, anaknya dari hasil perkawinan dengan Daniel, tidak dikembalikan sesuai yang sudah disepakati. Hal itu membuat Wanda panik dan marah sekali.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com