Jakarta, Beritasatu.com - Di era serba digital ini, kita menjadi hidup berdampingan dengan teknologi dalam aktivitas sehari-hari. Penggunaan media digital dan internet sudah sangat sering digunakan baik untuk keperluan bekerja, sekolah (edukasi), bisnis, akses berita, komunikasi, ataupun hiburan.
Media digital merupakan salah satu media tanpa batas ruang dan waktu. Penggunanya dapat mengakses dari berbagai kalangan usia dari anak-anak hingga dewasa, kemudahan akses tersebut menjadikan ruangnya tanpa batas dan praktis sehingga dapat diakses dimana saja.
Wanda Amalia selaku Social Media Specialist menyatakan anak-anak seringkali berperan sebagai orang dewasa karena mudah sekali menyerang sekelilingnya, jangan sampai kita dorong untuk menjadi orang dewasa.
"Anak-anak di bawah umur wajib untuk selalu diawasi orangtua karena dinilai belum dapat membentengi diri dengan baik," ujar Amalia dalam Webinar Literasi Digital dengan mengangkat topik utama Makin Cakap Digital 2022 yang digelar Kemenkominfo dengan Siberkreasi.
"Pada kenyataannya, keselamatan anak juga penting untuk dijaga saat menggunakan media digital, sebab anak bisa jadi korban maupun pelaku, karena tidak semua anak sudah bisa memiliki kemampuan dalam mengakses, menyeleksi, memverifikasi, serta menganalisis apa yang sedang mereka akses pada saat itu," tambah Wanda.
Lebih lanjut Alexander Zulkarnain selaku Executive Director Young On Top Holding menambahkan selama anak-anak ada di pangkuan kita dan belum dewasa, harus selalu diawasi dan dicek selalu e-mailnya, orangtua harus thau aplikasi atau program edukasi yang memiliki dampak positif untuk anak, dampingi anak saat bermain media digital, atau bisa gunakan perangkat digital bersama.
"Pahami dulu tentang literasi digital, baru kita bisa ajarkan ke anak-anak kita,” ujar Alexander Zulkarnain selaku Executive Director Young On Top Holding.
Resiko saat anak berada di ruang digital bisa menjadi sebagai penerima, partisipan dan juga korban. Cyberbullying adalah bullying dengan menggunakan teknologi digital yang dapat terjadi di media sosial, platform, chatting dan main game. 45% anak muda usia 14-24 tahun di Indonesia menjadi korban perundungan di dunia digital atau maya (cyberbullying) sepanjang tahun 2020.
Pada akhir kegiatan, Rizqika Alya Anwar selaku Digital Trainer & Chief Operating Officer PT Cipta Manusia Indonesia, memberikan kesimpulan bahwa dunia digital bukan lagi sebuah opsi, maka masyarakat harus bisa terus beradaptasi.
"Mari kita mengisi dan menjadikan ruang digital sebagai ruang yang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, bertumbuh kembang serta berkumpul secara online," tambahnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com