Serang, Beritasatu.com - Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin 14 November 2022 untuk kasus dugaan pencemaran nama baik. Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama menyatakan kasus yang dibuat atas laporan Dito Mahendra itu akan mulai disidangkan awal minggu depan.
Setelah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Serang akibat penyakit dibagian tulang punggungnya, artis Nikita Mirzani kini diketahui telah kembali ke dalam rutan Kelas IIB Serang untuk melanjutkan masa penahanan. Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi media, Selasa (8/11/2022).
"Nikita sudah kembali ke Rutan sejak Minggu (6/11/2022) kemarin. Meski kondisinya belum sembuh benar, Nikita mengaku di rumah sakit malah seperti di penjara. Makanya dia balik karena saat di rumah sakit dirinya malah semakin merasa terpenjara," ungkap Fahmi.
Diakui Fahmi, saat harus kembali ke dalam rutan, kondisi kesehatan Nikita memang belum pulih benar. Namun lantaran tak nyaman saat menjalani perawatan di Rumah Sakit, Nikita menguatkan diri agar bisa kelihatan sembuh.
"Dia saat kembali ke rutan pun bilangnya sehat meski sebenarnya belum benar-benar sehat. Karena dia merasa sangat tidak nyaman malah saat di rumah sakit," lanjutnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama menyatakan bahwa kasus yang menyeret Nikita Mirzani akan mulai disidangkan awal minggu depan.
"Kemungkinan sidang Nikita Mirzani akan mulai digelar Senin pekan depan. Dan sementara ini sidang rencananya akan digelar secara online. Namun demikian, nanti kita lihat kebijakan Majelis Hakim tentang apa yang terjadi di persidangan dengan melihat kemampuan JPU nya juga. Karena yang yang memiliki kemampuan menghadirkan terdakwa adalah JPU. Nanti mungkin akan dilihat setelah sidang pertamanya seperti apa," tandas Humas Pengadilan Negeri Serang.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com