Jakarta, Beritasatu.com - Artis Nikita Mirzani, yang kini mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, akan memulai sidang perdana kasus pencemaran nama baik dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilaporkan pengusaha Dito Mahendra, Senin (14/11/2022) besok .
Namun demikian, Nikita berharap sidang tersebut digelar langsung dan dihadiri Dito Mahendra sebagai pelapornya. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi media, Minggu (13/11/2022).
"Niki sudah sangat siap dari kemarin. Bahkan Niki minta sidangnya langsung dan gak pake sidang virtual agar dia bisa bertemu langsung sama Dito Mahendranya," ungkap Fahmi.
"Lagi juga Niki tidak dalam kondisi positif Covid-19, yang membuat sidang digelar virtual. Toh kemarin yang sidang teroris saja di masa pandemi masih digelar langsung dan menghadirkan tersangkanya, ini kok yang sudah aman Covid-19, kasusnya ringan masih dipaksa sidang virtual, ada apa?" tambahnya.
Baca selanjutnya
Diakui Fahmi, kasus yang menjerat Nikita ini merupakan kasus ringan yang ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com