Kasus Suami Kapak Istri di Tangerang, Ayah Bantah Nani Selingkuh
Tangerang, Beritasatu.com- Kondisi Nani Hermawan, masih tergolek lemah. Wanita berusia 33 tahun itu terpaksa harus menerima kenyataan pahit akibat dikapak suaminya sendiri, Sarmin (42). Kasus suami kapak istri itu terjadi di Jalan Hj Sisap, Kampung Baru, Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.10 WIB.
Naning Hermawan, ayah Nani mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nani membuatnya harus menjalani tiga kali operasi. Hal ini lantaran selain luka serius pada bagian kepala, jari tengah Nani juga putus.
"Peristiwa kekerasan itu membuat anak saya harus menjalani operasi sampai tiga kali, operasi pertama dilakukan di bagian kepala dan di jari tengah yang putus," ujar Naning.
"Setelah selesai dua operasi itu, keesokan harinya dokter bilang masih ada tulang yang remuk di bagian kanan kepala, makanya dilakukan operasi kembali untuk mengambil tulang yang remuk tepatnya di atas kuping," kata Naning menambahkan.
Naning menjelaskan, menantunya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Bandara Soekarni-Hatta itu, tega melakukan tindakan kekerasan lantaran cemburu buta.
Bukannya mengklarifikasi dugaannya tersebut, Sarmin justru langsung menghajar istrinya membabi buta dengan menggunakan senjata tajam berupa kapak dan pisau. Padahal, Naning menegaskan sang anak tidak selingkuh.
"Jadi pelaku itu, merasa cemburu dengan anak saya karena mengira selingkuh, tetapi tuduhan si pelaku itu enggak terbukti, bukannya memecahkan masalah dia (pelaku) malah bertindak kejam sendiri," kata dia.
Akibat peristiwa kelam yang dialaminya itu, wanita yang telah memiliki dua orang anak perempuan tersebut mengalami trauma yang cukup berat. Hal ini lantaran kondisinya yang menyedihkan akibat ulah dari suaminya sendiri yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini