Ibu Aniaya Anak di Depok, Raya Alami Luka Bakar 27 Persen
Depok, Beritasatu.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Devi Maryori mengatakan, Raya Aurel Rahma Visca mengalami luka bakar grade 2 sebanyak 27 persen akibat tersiram air panas. Raya adalah bocah 12 tahun yang merupakan korban penganiayaan anak yang dilakukan ibu kandungnya di Depok.
Selanjutnya, Raya harus dioperasi debridement. Devi menyebut, tindakan operasi kepada Raya harus dilakukan karena luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya.
"Kita lakukan operasi debridement. Lukanya di bagian sekujur tubuh grade 2 kurang lebih 27 persen luka bakarnya," ujar Devi, Selasa (7/2/2023).
Devi membenarkan luka bakar akibat siraman air panas tersebut telah menempel dengan baju yang dikenakan Raya Aurel Rahma Visca.
"Iya saat di ruang perawatan petugas medis harus menggunting baju dan celana korban. Karena korban kesakitan ya," tegasnya.
"Karena luka bakarnya di punggung dan paha hingga kaki sebelah kiri ya dan kaki kanan sedikit. Untuk luka lainnya ada di tangan, mungkin akibat siraman air panas juga ya," kata Devi.
Sebelumnya, Raya Aurel Rahma Visca ditemukan telantar di pinggir perlintasan kereta api Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (5/2/23) Sore. Saat ditemukan, Raya dalam kondisi lemas dan penuh luka lebam dan sayat serta siraman air panas di sekujur tubuhnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Years Of Culture 2023 Jadi Ajang Pertukaran Budaya Indonesia-Qatar
MUI Minta Ramadan 2023 Tidak Diisi Politik Perpecahan
Kemenkeu Tambah Anggaran Rp 8 Triliun untuk Pembangunan IKN
Menilik Tradisi Ramadan Unik yang Ada di Seluruh Dunia
Tradisi Tabuh Beduk Blandarangan di Menara Kudus Tandai Awal Ramadan
Mulai Puasa Bareng, MUI Sebut Lebaran Berpeluang Berbeda
Minta Maaf, Akun Instagram Boy William Kembali Pulih
Gudang Shopee di Tangerang Ludes Terbakar
