Usut Kasus Lahan yang Libatkan Bripka Madih, Polda Metro Gandeng BPN
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menggandeng Badan Pertanahan Nasional atau BPN untuk mengusut kasus lahan yang melibatkan Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih.
"Polda Metro Jaya akan melibatkan para stakeholder terkait proses penyidikan. Yang dilibatkan antara lain ada BPN, camat, kelurahan termasuk adanya AJB yang sudah diuji melalui stakeholder kemudian akan dikuatkan secara scientific dalam berita acara secara formil," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/2/2023).
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah melengkapi bukti-bukti dalam kasus yang melibatkan Bripka Madih tersebut.
Menurutnya, Ditreskrimum telah melengkapi bukti-bukti sesuai fakta secara formil maupun materil.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka Madih terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, pengakuan Bripka Madih ini viral di media sosial salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.
Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Janet Todd Bangga Lihat Muay Thai Kian Populer di Amerika Serikat
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Bahaya Laten Hoax PKI
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
