Selasa, 6 Juni 2023

Polisi Serahkan Surat Pencabutan Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI ke Keluarga

Prasetyo Nugroho / FFS
Jumat, 10 Februari 2023 | 17:42 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyerahkan surat pencabutan status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athallah dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskannya.

Surat pencabutan status tersangka itu diserahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman kepada pihak keluarga Hasya pada Jumat (10/2/2023) sore. Nampak hadir pula ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira.

"Pada hari ini, saya bertemu dengan keluarga alamarhum Hasya dan penasihat hukum menyerahkan surat pencabutan status tersangka Hasya," kata Latif Usman di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Advertisement

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan kalau surat tersebut berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum Hasya.

Sementara itu, pihak keluarga diwakili kuasa hukum Gita Paulina mengapresiasi hal ini. Dikatakan, pihak keluarga lega lantaran status tersangka Hasya sudah dicabut.

"Memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan-bulan," kata Gita menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka pada almarhum Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi di Jalan Serengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pencabutan itu dilakukan setelah pihaknya yang tergabung dalam tim pencari fakta melakukan gelar perkara khusus.

"Setelah kami melakukan gelar perkara khusus pada 2 Februari 2023, yang disaksikan oleh seluruh instasi terkait, kami temukan beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur yang diatur dalam aturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lain terhadap perkara tersebut," katanya di ICE BSD Tangerang, Senin (6/2/2023).

Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap sejumlah ketidaksesuaian administrasi dalam penetapan Hasya sebagai tersangka tersebut kepada pihak keluarga.

"Kami mohon maaf atas ketidaksesuaian itu, dan langkah yang kami ambil pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan dengan pencabutan status tersangka, berdasarkan aturan Perkaba Nomor 1 Tahun 2022 tentang standar operasional prosedur pelaksanaan penyidikan pidana pasal 1 angka 20," katanya.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

MEGAPOLITAN
Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan

Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan

MEGAPOLITAN
Begini Peran 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay dan Modus Operandinya

Begini Peran 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay dan Modus Operandinya

NASIONAL
4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Tidak Lepas Pasang Kabel Ties

Polda Metro Jaya Sebut Mario Dandy Tidak Lepas Pasang Kabel Ties

MEGAPOLITAN
Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Perlakuan Khusus

Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Perlakuan Khusus

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049250

Jelang Iduladha, Sejumlah Sapi di Bangkalan Terjangkit Virus LSD

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049239

Diserbu 15.000 Pengunjung, Semesta Berpesta di ICE BSD Tangerang Sukses Besar

LIFESTYLE 3 jam yang lalu
1049317

Teken MoU Target Aksi Perubahan Iklim, ASEAN BAC-Jetro Beri Kado untuk Alam

EKONOMI 3 jam yang lalu
1049318

Konsultan Ibadah Haji Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049224

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049314

Lirik Lagu dan Chord Gitar Sisa Rasa dari Mahalini

LIFESTYLE 4 jam yang lalu
1049312

Tingkatkan Kualitas Air Danau, ITS Manfaatkan Ekoenzim untuk Lingkungan

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049310

Polres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Carok Massal

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049309

Layani Jemaah, Petugas Seksus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

NASIONAL 4 jam yang lalu
1049308
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon