Sabtu, 10 Juni 2023

Viral Terapis Anak di Depok Jepit Kepala Balita Autis

Achmad Fauzi / FFS
Rabu, 15 Februari 2023 | 22:33 WIB

Depok, Beritasatu.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang terapis anak di Depok menjepit kepala balita pengidap autisme viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat balita tersebut menangis dan meronta-ronta akibat kepalanya dijepit paha seorang pria hingga terdiam karena kelelahan. Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah ruangan terapi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Depok.

Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik ini, terlihat seorang balita yang menangis dan meronta-ronta. Sementara pria dewasa berbaju kuning yang menjepit kepala sang balita, asik bermain telepon seluler. Pria ini diduga sebagai terapis anak di salah satu rumah sakit di Kota Depok.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dikatakan berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, balita berusia 2 tahun 10 bulan berinisial RF dibawa oleh sang ibu untuk terapi karena mengidap ASD atau autism spectrum disorder. Namun, sang terapis justru melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

Advertisement

"Anak tersebut, inisial RF, usia 2 tahun 10 bulan dan kronologinya bahwa, sang ibu membawa anak tersebut untuk terapi. Karena anak tersebut mengalami ASD atau Autism Spectrum Disorder," kata Ahmad Fuady di Polres Metro Depok, Rabu (15/2/2023).

Polres Metro Depok akan mendalami kasus tersebut dan memanggil orang  tua balita dan pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan. Ahmad Fuady menekankan, pihaknya bakal menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak. 

"Tentu kami akan mengenakan undang-undang perlindungan anak dibawah umur Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014," tegasnya.

Pasal 80 UU Perlindungan Anak mengatur mengenai sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman hukuman paling lama 3,5 tahun. Ancaman hukuman yang lebih berat akan menanti jika korban menderita luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan 10 tahun penjara jika korban meninggal dunia. 



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Warga Korea Selatan Tewas Gantung Diri di Raffles Hills Depok

Warga Korea Selatan Tewas Gantung Diri di Raffles Hills Depok

MEGAPOLITAN
Drainase Buruk, Jalan Margonda Depok Kembali Terendam Banjir

Drainase Buruk, Jalan Margonda Depok Kembali Terendam Banjir

MEGAPOLITAN
Mobil Dilempari Gumpalan Tanah di Tol Krukut Depok, Ini Pelakunya

Mobil Dilempari Gumpalan Tanah di Tol Krukut Depok, Ini Pelakunya

MEGAPOLITAN
Terekam CCTV, Dua Wanita Berhijab di Depok Curi Al-Qur'an di Musala

Terekam CCTV, Dua Wanita Berhijab di Depok Curi Al-Qur'an di Musala

MEGAPOLITAN
Protes Gunung Sampah di TPA Cipayung Depok, Warga Dirikan Tenda dan Berkemah

Protes Gunung Sampah di TPA Cipayung Depok, Warga Dirikan Tenda dan Berkemah

MEGAPOLITAN
Pemuda Depok Viralkan Aksinya Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Pemuda Depok Viralkan Aksinya Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Mahasiswa Tulungagung Ciptakan Alat Skrining Hipertensi Berbasis Aplikasi

OTOTEKNO 7 menit yang lalu
1050342

Berangkat ke Mekkah, Niat dan Pakai Baju Ihram untuk Jemaah Sakit dari Klinik Kesehatan

NASIONAL 17 menit yang lalu
1050341

Semesta Berpesta Jadi Ajang UMKM Bekasi Unjuk Kreasi

MEGAPOLITAN 24 menit yang lalu
1050340

50 Kloter Jemaah Haji Indonesia Sudah Lakukan Umrah Wajib

NASIONAL 28 menit yang lalu
1050339

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tusuk Istri hingga Tewas di OKU

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1050338

10 Perintah Allah kepada Manusia yang Diabadikan dalam Al-Quran

NASIONAL 58 menit yang lalu
1050234

Ada yang Luasnya Tak Sampai Ukuran Kabupaten, Ini 10 Negara Terkecil di Dunia

INTERNASIONAL 1 jam yang lalu
1050337

Biayai Program Pertanian, Mentan Minta Pemda Optimalkan Serapan KUR

EKONOMI 1 jam yang lalu
1050336

Alumni Muda 3 Kampus Negeri di Jatim Deklarasi Dukungan untuk Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1050335

Hingga Mei 2023, KPK Sudah Pulihkan Aset Rp 154,10 Miliar

NASIONAL 1 jam yang lalu
1050333
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon