Lengkapi Bukti Administrasi, Bripka Madih Sambangi Bareskrim Polri
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/2/2023). Tujuannya yaitu untuk melengkapi bukti administrasi terkait dengan kasus dugaan penyerobotan tanah dilakukan oleh Mulih terhadap orang tua Bripka Madih, Tonge Nyimin.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum mendampingi bapak Madih ke Bareskrim Polri untuk dua hal. Hal pertama adalah melengkapi bukti administrasi yang kita lakukan dan sekaligus pendampingan BAP (berita acara pemeriksaan) bapak Madih," kata pengacara Madih, Charles Situmorang kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dikatakan Charles, pihaknya membawa surat keterangan ahli waris, surat kematian, dua surat pernyataan pengakuan dari salah seorang yang mereka laporkan yang menyatakan bahwa 'Kami membeli tanah tersebut Daris seorang yang bernama Boneng, di mana Boneng bukan pemilik sah atau ahli waris dari Nyimin.
"Hari ini kita membawa girik c191 dan girik 815. 2 objek ini yg dipermasalahkan. Satu lagi surat pernyataan dari Boneng, Boneng ini sudah almarhum sudah menberikan pernaytaan bahwa itu bukan tanah dia, bukan tanah pewaris dia dan dia berjanji tidak akan mengalihkan menjual dan memindanahkan tanah atau pohon di bangunan tersebut, bukti ini minggu kemarin belum kita persiapkan, hari ini sudah kita persiapkan," ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini