Kasus Fortuner Tabrak Brio Berakhir Damai, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan Polisi
Jakarta, Beritasatu.com - Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang menabrak dan merusak Brio kuning di kawasan Senopati saat ini masih ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini lantaran Polres Metro Jakarta Selatan masih memproses penerbitan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas kasus Giorgio Ramadhan.
Diketahui, kasus sopir Fortuner tabrak Brio ini berakhir damai setelah pengemudi Brio, Ari Widianto mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Ari mengeklaim mencabut laporannya karena ada iktikad baik dari Giorgio Ramadhan selaku terlapor dan pihak keluarganya untuk mengganti semua kerugian yang dialaminya.
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan penerbitan SP3 memerlukan proses. Untuk itu, tidak semua laporan polisi yang dicabut langsung dikeluarkan SP3.
"Karena memang semua ada prosedurnya," kata Nurma Dewi kepada Beritasatu.com, Minggu (19/2/2023).
Nurma proses yang dilalui hingga penerbitan SP3. Dikatakan, untuk melakukan restorative justce (RJ) terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya, adanya perdamaian antara kedua belah pihak, tidak ada aduan baru di masa mendatang, dan tidak permasalahan di masyarakat.
"Itu semua harus clear. Kemudian, setelah itu baru mengajukan penangguhan penahan jika di-ACC oleh penyidik. Jika memang mau dihentikan, surat perintah penghentian penyidikan baru bisa diajukan penahanannya. Sesuai prosedur, SP3 keluar baru bisa penahanan itu diajukan untuk diberhentikan. Ya masih (ditahan). Tidak langsung tiba-tiba (laporan) dicabut langsung ditahannya juga (dikeluarkan). karena memang penahanan ada prosedur. Mulai kirim dari SPDP ke Kejaksaan itu pun harus dicabut," katanya.
Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner arogan yang merusak dan menabrak Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin (13/2/2023).
Kasus Fortuner tabrak Brio tersebut, dari penuturan Ari, sopir Brio kuning terjadi pada Minggu (12/2/2023) dini hari. Mobilnya ditabrak oleh seorang sopir Fortuner berpelat nomor B 2276 SJD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Warga Pondok Cabe itu juga diancam pria tersebut menggunakan senjata airsoft gun dan samurai setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah.
Kemudian, oknum itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.
Namun, kasus ini berakhir damai setelah Ari mencabut laporannya. Ari sepakat berdamai dan mencabut laporannya karena ada iktikad baik dari Giorgio dan keluarganya untuk mengganti semua kerugian yang dialaminya. Atas dasar itu, Ari dan Giorgio Ramadhan sepakat berdamai.
"Terkait peristiwa yang saya alami yaitu perusakan mobil yang dilakukan Saudara Giorgio pada 12 Februari 2023 di Jalan Senopati dengan ini saya mencabut laporan saya yang saya laporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023," kata Ari di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini