Mantan Camat di Bekasi Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas 2 SD
Bekasi, Beritasatu.com - Mantan camat di Kota Bekasi, CM diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya. Mirisnya, aksi bejatnya itu dilakukannya sejak korban SA (11) duduk di bangku kelas 2 hingga 6 SD.
Menurut kesaksian bibi korban, EL (40) perbuatan CM terbongkar setelah korban cerita kepadanya. Ia tak menyangka CM tega melakukan perbuatan bejat itu ke anak tirinya.
"Saya sendiri tidak menyangka, bapak tiri melakukan seperti itu," kata EL, Rabu (22/2/2023).
EL menjelaskan, kakaknya menikah dengan CM dan mengasuh korban sejak kecil di Villa Mas Garden, Kota Bekasi. Diduga ibu kandung korban mengetahui perbuatan pencabulan yang dilakukan CM tersebut.
"Saat itu saya bertanya kepada anak saya apakah mama (ibu korban) mengetahui kejadian ini. Dia menjawab bahwa mamanya mengetahui kejadian ini," ungkap EL.
Korban juga seringkali mendapat perlakuan kasar. Keluarga telah melakukan visum terhadap luka dan bekas pencabulan yang dilakukan CM.
Akibat perbuatan pencabulan itu, psikologi korban turut terganggu. Korban seringkali menangis jika mengingat kejadian tersebut.
"Karena psikologi terganggu jadi kadang dia cerita, kadang tidak mau cerita gitu. Kalau lagi ingat dia langsung nangis. Contoh tadi saya ke Polres Bekasi kota di dampingi KPAI dia nangis sambil nangis-nangis. Masih trauma anaknya," kata EL.
Keluarga korban telah melapor kepada kepolisian. Saat ini kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan CM atas kejadian pencabulan tersebut.
"Semalam saya ke rumahnya ramai di daerah Villa Mas Garden itu, langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini