Selasa, 6 Juni 2023

Pengadilan Tinggi DKI Bakal Umumkan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs

Muhammad Aulia / FFS
Rabu, 8 Maret 2023 | 12:38 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J resmi menempuh upaya banding. Putusan banding mereka akan diputuskan paling lambat tiga bulan mendatang dan dilakukan secara terbuka.

"Perkara-perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sudah dikirim oleh Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan baru diterima serta sudah diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata pejabat humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Binsar Pakpahan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Sebagai tindak lanjut, PT DKI Jakarta bakal mempelajari serta menganalisa berkas perkara keempat terdakwa. Selanjutnya, musyawarah akan dilakukan untuk menentukan putusan.

Advertisement

"Bermusyawarah mengambil putusan yang akhinya akan dibacakan secara terbuka untuk umum. Sebagai pedoman bagi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam menangani, mengadili dan memutuskan perkara adalah SEMA Nomor 2 Tahun 2014 yang mewajibkan PT sudah harus menyelesaikan persidangan suatu perkara paling lambat dalam waktu tiga bulan," ujar Binsar.

Para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Jaksel. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Selanjutnya, Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat kompak mengajukan upaya banding. Sementara itu, Bharada E tidak mengajukan banding, begitu juga jaksa, sehingga vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Tangani Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono Kini Pimpin Sidang Mario Dandy

Sebelumnya Tangani Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono Kini Pimpin Sidang Mario Dandy

MEGAPOLITAN
Berkas Kasasi Ferdy Sambo Telah Dilimpahkan ke MA

Berkas Kasasi Ferdy Sambo Telah Dilimpahkan ke MA

NASIONAL
Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi atas Kasus Brigadir J

Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi atas Kasus Brigadir J

NASIONAL
Kasus Brigadir J, Agus Nurpatria Tak Hadiri Sidang Vonis Banding

Kasus Brigadir J, Agus Nurpatria Tak Hadiri Sidang Vonis Banding

MEGAPOLITAN
Berikut Alasan Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

Berikut Alasan Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

NASIONAL
Kasus Brigadir J, Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

Kasus Brigadir J, Hakim Tolak Banding Hendra Kurniawan

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL 49 menit yang lalu
1049250

Jelang Iduladha, Sejumlah Sapi di Bangkalan Terjangkit Virus LSD

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1049239

Diserbu 15.000 Pengunjung, Semesta Berpesta di ICE BSD Tangerang Sukses Besar

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
1049317

Teken MoU Target Aksi Perubahan Iklim, ASEAN BAC-Jetro Beri Kado untuk Alam

EKONOMI 2 jam yang lalu
1049318

Konsultan Ibadah Haji Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049224

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049314

Lirik Lagu dan Chord Gitar Sisa Rasa dari Mahalini

LIFESTYLE 3 jam yang lalu
1049312

Tingkatkan Kualitas Air Danau, ITS Manfaatkan Ekoenzim untuk Lingkungan

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049310

Polres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Carok Massal

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049309

Layani Jemaah, Petugas Seksus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049308
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon