Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Kampus UIII Depok Ricuh
Depok, Beritasatu.com - Demo ratusan orang di depan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok berlangsung ricuh, Kamis (9/3/2023). Massa yang mengaku sebagai ahli waris ini merangsek masuk ke dalam kampus UIII dengan merobohkan pagar besi. Demo itu buntut dari ganti rugi lahan yang belum dibayarkan.
Aksi demo ratusan orang yang mengaku ahli waris ini awalnya tertib. Namun tidak adanya perwakilan kampus UIII yang menemui untuk mendengarkan aspirasi, membuat emosi massa memanas.
Pagar besi kampus setinggi 2 meter pun dirobohkan massa demi bisa masuk ke dalam kampus UIII. Beruntung emosi massa dapat diredam petugas, sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.
Koordinator aksi, Syamsul Marasabessy mengatakan, ahli waris menuntut pembatalan sertifikat hak pakai atas nama Departemen Penerangan Republik Indonesia dan sertifikat hak pakai atas nama Kementerian Agama.
Menurut Syamsul, kedua sertifikat hak pakai tersebut dinilai cacat administrasi atau cacat secara yuridis berdasarkan fakta-fakta yang sudah terbukti di hadapan hukum melalui sejumlah perkara perdata yang putusannya sudah inkrah.
"Selain meminta agar kedua sertifikat hak pakai produk mafia tanah tersebut dibatalkan atau dicabut, kami pun meminta Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI segera memproses hukum oknum-oknum pejabat negara yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung terkait penerbitan kedua sertifikat tersebut,” katanya.
Syamsul menyebut, ada sebanyak 341 warga yang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi atas lahan mereka yang dibangun kampus UIII.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini