Dalam 15 Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 282 Kasus dan Bekuk 379 Tersangka
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran sat reskrim polres mengungkap 282 kasus kriminal dan menangkap 379 tersangka selama 15 hari digelarnya Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat Jaya 2023 sejak 2 hingga 16 Maret 2023.
“Jumlah tersangka 379 orang, di antaranya residivis 16 orang, anak di bawah umur satu orang, positif narkoba satu orang,” kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).
Dikatakan, dari ratusan kasus yang terungkap, 65 kasus merupakan target operasi dan 217 kasus non-target operasi.
Ratusan kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat Jaya 2023 terdiri dari sejumlah tindak pidana. Beberapa di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 69 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 83 kasus, dan judi 11 kasus.
“Total barang bukti yang disita, roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi satu pucuk, senjata tajam 39 bilah, uang sebesar Rp 206,9 juta, handphone 76 unit, laptop ada 11 unit,” tutur Imam.
Para tersangka dipersangkakan dengan jenis pasal yang berbeda-beda, mulai dari penganiayaan hinhga pembunuhan. Ancaman hukuman terberat yang dihadapi para tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam kesempatan ini, Imam mengatakan, Operasi Pekat Jaya 2023 digelar untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu, Operasi Pekat 2023 juga merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas berbagai macam tindak kriminal yang meresahkan dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Imam.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan