ODGJ yang Ditelantarkan Keluarga di Rumah Mewah di Kebon Jeruk Gagal Dievakuasi
Jakarta, Beritasatu - Petugas gabungan gagal mengevakuasi seorang wanita yang menderita orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang ditelantarkan keluarganya di sebuah rumah mewah di Perumahan Green Garden, Blok P4, Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/3/2023) siang.
Saat menyambangi rumah itu, petugas dari Sudin Sosial, Polsek Kebon Jeruk dan Kelurahan Kedoya Utara sempat disambut teriakan oleh wanita berusia sekitar 40 tahun tersebut. Wanita tersebut telah 5 tahun mengalami gangguan jiwa dan diduga telah ditelantarkan oleh keluarganya di rumah berlantai dua itu.
Petugas sempat bernegoisasi dengan salah satu anggota keluarga yang rumahnya tak jauh. Namun, pihak keluarga tidak mengizinkan petugas masuk dengan dalih kunci rumah dibawa oleh sang kakak yang telah putus kontak.
Kasie Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Barat, Aminullah mengatakan, pihaknya tak dapat melakukam upaya paksa bila tak ada izin dari keluarganya. Sudin Sosial hanya ingin memfasilitasi agar wanita tersebut direhabilitasi atau diberikan pengobatan di rumah sakit jiwa.
"Kalau seandainya upaya paksa, saya dari Dinas Sosial tidak bisa melakukan upaya paksa, karena kenapa? karena kami hanya ingin memfasilitasi dan hanya memfasilitasi untuk direhab atau diberikan pengobatan rumah sakit jiwa. Untuk pemaksaan atau intervensi lebih lanjut kami mesti berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memang berkompeten menangani hal-hal seperti ini," ujar Aminullah.
Informasi yang didapat dari warga, telah terjadi pembiaran oleh pihak keluarga. Bahkan untuk makan dan minum wanita tersebut, warga yang memberikan. Informasi penelantaran tersebut didapat petugas atas laporan warga melalui layanan aplikasi aduan milik Pemprov DKI Jakarta.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan