Heru Budi Rombak Pejabat Pemprov DKI, 4 Jabatan Kepala Dinas Dilelang
Jakarta, Beritasatu.com - Perombakan jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (21/3/2023), menyisakan setidaknya empat jabatan kepala dinas yang lowong.
Keempatnya adalah jabatan Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Untuk mengisi jabatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pelelangan jabatan.
Keempat kepala dinas tersebut dirotasi ke jabatan baru. Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho, dimutasi menempati posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menggantikan Uus Kuswanto sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggantikan Syaripudin.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana juga terkena rotasi jabatan. Nahdiana menjadi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya, menggantikan Muhamad Mawardi.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, sejumlah jataban eselon II yang lowong ini diharapkan bisa segera terisi pada akhir bulan ini.
"Jabatan yang kosong dalam waktu dekat segera dilakukan penawaran. Selama belum ada pejabat definitifnya, maka akan ditunjuk seorang Plt dan jabatan itu akan segera di-bid (lelang)," ujar Joko Setyono.
Wali Kota Diganti
Selain jajaran kepala dinas, perombakan juga menyentuh jabatan wali kota. Uus Kuswanto yang sebelumnya menjabat Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta kini mendapatkan tanggung jawab baru sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
Pelantikannya dilakukan Selasa (21/3/2023) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Ia menggantikan Wali Kota Jakarta Barat sebelumnya, Yani Wahyu Purwoko yang kini menjabat Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Pengendalian Kependudukan.
Pergantian tersebut disahkan lewat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini