Mario Dandy Sengaja Sebarkan Video Penganiayaan sebagai Bentuk Arogansi
Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum David (17), Mellisa Anggraini, menilai, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan ke sejumlah pihak diduga sebagai ajang kebanggaan untuk dirinya sendiri dan bentuk arogansi.
"Tersangka Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban," kata Mellisa saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Mellisa menambahkan, Mario Dandy sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.
"Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh," katanya.
Selain itu, Mellisa juga menjelaskan Mario Dandy Satriyo telah menyebar video kepada tiga orang tetapi baru satu yang telah diketahui.
"Kita tidak tahu siapa-siapanya tetapi salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah, " katanya.
Sebagai informasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaan David kepada tiga orang.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini