Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Natalia Rusli alias Natalia menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar), Selasa (21/3/2023) malam. Natalia diketahui telah menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak Desember 2022 atas kasus penipuan dan penggelapan.
"Yang bersangkutan datang hari Selasa malam menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Kendati demikian, Andri belum memerinci terkait hal tersebut. Ia hanya membenarkan bahwa DPO atas nama Natalia telah menyerahkan diri dan bukan ditangkap.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jakbar menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat itu Kompol Haris Kurniawan mengatakan, berkas perkara yang menjerat Natalia sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Akan tetapi, ia tidak memenuhi panggilan dari Kejari Jakbar sebanyak dua kali.
"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tahap dua. Namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan," ujar Haris dalam keterangannya, Kamis (8/12/2023).
Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Natalia Rusli berdasarkan laporan dari VS dan suaminya yang merupakan korban penipuan KSP Indosurya. Saat itu, VS memberikan kuasa khusus kepada Master Trust Law Firm, salah satunya Natalia Rusli untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini