Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar 29 Maret 2023
Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan sidang perdana AG pacar Mario Dandy Satriyo pada Rabu, 29 Maret 2023 mendatang. AG merupakan terdakwa anak dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, PN Jaksel telah menunjuk Maruli Tua Pasaribu yang juga Ketua PN Jaksel sebagai hakim tunggal yang menangani persidangan AG.
"Hakim tunggal yang menangani perkara terdakwa anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu yang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto, dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Dalam sidang perdana itu, hakim tunggal PN Jaksel telah menetapkan tahapan musyawarah diversi yang pertama. Tahapan diversi itu sesuai dengan ketentuan Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamnto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David (17) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum, yakni AG (15), sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari Antara, Senin (20/3/2023).
Hengki menambahkan, setelah berkas perkara yang bersangkutan lengkap, penyidik selanjutnya melakukan tahap dua yakni pelimpahan pelaku beserta barang bukti ke Kejaksaan.
"Rencananya, pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke kejaksaan (21/3/2023)," katanya.
Polisi juga tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi selama penahanan terhadap AG.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini