Tersangka Penyelundupan Barang Ilegal Gunakan Pelabuhan Tikus
Jakarta, Beritasatu.com - Para tersangka penyelundupan barang ilegal menggunakan pelabuhan tikus saat beraksi. Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (24/3/2023).
"Dari hasil penindakan yang kami lakukan, ini semuanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus," katanya.
Dikatakan, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.
"Mereka masuk dari pelabuhan tikus, tetapi tidak menutup kemungkinan dari pelabuhan besar, ini masih kami mendalami," katanya.
Sebelumnya, penyelundup barang ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya mendapat barangnya dari luar negeri.
Auliansyah mengatakan, para tersangka mendapat barang selundupannya dari Tiongkok, Korea, dan Jepang serta beberapa negara lain.
"Kalau HP ini dari Tiongkok. Balpres dari berbagai negara, ada yang dari Korea, Tiongkok, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika," katanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini