Minggu, 4 Juni 2023

Dua Pengedar Ribuan Obat G Tanpa Izin Diringkus di Bekasi

Rino Fajar Setiawan / BW
Jumat, 24 Maret 2023 | 23:40 WIB

Bekasi, Beritasatu.com - Dua pengedar ribuan obat golongan G berinisial M dan MI hanya bisa tertunduk setelah diringkus Polres Metro Bekasi.

Keduanya ditangkap polisi di Jalan Raya Karang Satria, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus ini bermula dari informasi bahwa kedua pelaku kerap memasok obat tanpa izin kepada para remaja di sekitar lokasi penangkapan.

Advertisement

Dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan 6.200 tablet Tramadol, 5 botol eximer, dan uang tunai Rp 2 juta yang merupakan hasil penjualan.

"Apabila dihitung kita bisa mengamankan kalo diuangkan ini bisa Rp 41 juta, dan bisa menyelamatkan kurang lebih 11.000 jiwa. Dengan asumsi kita 1 orang menggunakan satu butir," kata Twedi kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Jumat (24/3/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M dan MI terancam mendekam hukuman penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Pasal yang akan diterapkan Pasal 196 Juncto 98 ayat (2) dan (3), kemudian Pasal 197 Juncto, Pasal 106 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Baru Dilahirkan, Bayi Laki-laki Dibuang di Tempat Sampah Warga Bekasi

Baru Dilahirkan, Bayi Laki-laki Dibuang di Tempat Sampah Warga Bekasi

MEGAPOLITAN
Sayembara Makan Gratis di Dapur Echo jika Hafal Pancasila

Sayembara Makan Gratis di Dapur Echo jika Hafal Pancasila

MEGAPOLITAN
Pemkab Bekasi Tunda Pilkades Serentak 2024

Pemkab Bekasi Tunda Pilkades Serentak 2024

MEGAPOLITAN
Bus Terbakar di Gerbang Tol Cikarang Barat Bekasi, Penumpang Panik

Bus Terbakar di Gerbang Tol Cikarang Barat Bekasi, Penumpang Panik

MEGAPOLITAN
Kasasi Ditolak, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

NASIONAL
Heboh Running Text

Heboh Running Text "Plt Wali Kota Bekasi Bobrok", Asrama Haji Minta Maaf

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Preman Berkedok Juru Parkir Ditangkap Setelah Viral Palak Pengemudi Taksi Online

NUSANTARA 26 menit yang lalu
1048913

Anjing Pelacak Polres Cimahi Tarik Perhatian Wisatawan Lembang

NUSANTARA 27 menit yang lalu
1048912

Man City Juara Premier League dan Piala FA, Guardiola Kini Bidik Trofi Liga Champions

SPORT 30 menit yang lalu
1048911

Erick Thohir Dinilai Punya Keungulan Lebih Jadi Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 45 menit yang lalu
1048908

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banyuwangi

NUSANTARA 47 menit yang lalu
1048903

KM Ali Baba Nyaris Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Penumpang Berhasil Diselamatkan

MEGAPOLITAN 49 menit yang lalu
1048906

Cegah Kaki Melepuh, Petugas Haji Siapkan 500 Pasang Sandal

NASIONAL 49 menit yang lalu
1048905

Uri-uri Budaya, Pencinta Pusaka Gelar Jamasan Diiringi Kirab dan Larung Sesaji

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1048902

Hasil Man City vs Man Utd: Dua Gol Gundogan Bawa "The Citizens" Juara Piala FA 2023

SPORT 1 jam yang lalu
1048901

Verstappen Pimpin Balapan GP Spanyol, Perez Tercecer

SPORT 2 jam yang lalu
1048900
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon