Dapat Mandat dari Pemda, MRT Siap Menjawab Tantangan Ibu Kota
Jakarta, Beritasatu.com - PT MRT Jakarta mendapatkan mandat dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk mengatasi lima tantangan yang dihadapi ibu kota. Kelima tantangan itu ialah tidak adanya ruang publik, fungsi bangunan tunggal, orientasi kendaraan bermotor, tidak ada konektivitas, dan segregasi publik privat. Berkaitan dengan hal tersebut,
Kepala Departemen TOD Planning and Development MRT Jakarta, Sagita Devi mengatakan dalam menjawab tantangan tersebut ada serangkaian upaya yang akan dilakukan MRT Jakarta. Mulai dari gerakan pergantian moda transportasi hingga pengembangan projects Transit Oriented Development (TOD) atau kawasan berorientasi transit.
"Saat ini MRT menjadi pengelola TOD karena adanya penugasan dari Peraturan Daerah 9/2018 yang dimana terdapat 3 mandat," kata Sagita Devi ketika ditemui Beritasatu.com di Taman Literasi Tiahahu, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Sagita menambahkan MRT Jakarta diperintahkan tidak hanya melakukan pembangunan sarana prasarana, tetapi melakukan operasional dan maintenance dari sarana prasarana tersebut.
"Lalu melakukan adanya bisnis dan pengembangan area TOD di sekitar kawasan stasiun MRT jakarta," terangnya.
Selain itu, Sagita mengatakan pelaksanaan proyek TOD sendiri berangkat dari permasalahan Jakarta yang memiliki fungsi bangunan yang tunggal dan tindak beragam. Kemudian memiliki ruang publik dan tata kelola yang berorientasi pada kendaraan bermotor, serta kurangnya konektivitas antara ruang publik dan transit publik di Jakarta.
"Perlu adanya pergantian moda transportasi untuk mengurangi emisi transportasi, perencanaan urban design atau ruang publik, serta adanya area transit dan tersedia ruang UMKM. Kalau bisa dilihat banyak lahan, pagarnya tinggi-tinggi jadi area luar sama area dalamnya enggak terkoneksi," kata Sagita menjelaskan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini