Polda Metro Ungkap Penipuan Travel Umrah, Korban Sempat Tidak Bisa Pulang ke Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah dengan korban mencapai ratusan orang. Korban sempat tidak bisa pulang ke Indonesia, dan tertahan di Arab Saudi.
Kasus tersebut terungkap setelah Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Senin (27/3/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkapnya.
Namun, Polda Metro Jaya belum memerinci jumlah korban penipuan Travel Umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini.
Dikatakan, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Mereka lantas tiba di bandara setempat sekitar pukul 15.00. Namun, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah. Puluhan jemaah umrah tersebut lantas dibawa ke Hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari di sana.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini