ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tolak Damai dengan AG Pacar Mario Dandy, Ini Pertimbangan Pihak David Ozora

Penulis: Ricki Harahap/ Bella Evangelista | Editor: FFS
Rabu, 29 Maret 2023 | 20:14 WIB
Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora dari LBH Ansor.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora dari LBH Ansor. (Beritasatu.com/ Pudja Lestari / Pudja Lestari)

Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan alasan rasional dari pihak keluarga, untuk menolak musyawarah diversi dari pihak AG, pacar Mario Dandy Satriyo.

Dikatakan Mellisa, pertimbangan utama yaitu melihat kondisi kesehatan David Ozora. Sudah 38 hari lamanya David Ozora dirawat di ICU dan mengalami kerusakan otak yang parah. Bahkan, sampai saat ini David belum mengenali orang tuanya.

"Disampaikan oleh dokter terkena diffuse axonal injury. Dia mengalami cedera otak parah, sehingga keluarga juga sudah menyampaikan kepada majelis dalam musyawarah diversi, bahwa keluarga menolak," kata Mellisa kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan, tindakan AG yang secara sadar memprovokasi serta melihat saat Mario Dandy menganiaya David Ozora menjadi alasan lainnya diversi tersebut ditolak.

"Semuanya perlakuan anak, tindak perbuatan anak, yang tidak diawali dengan niat jahat saja, misalnya kelalaian kecerobohan yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain itu saja, susah untuk diterima diversinya," ujarnya.

"Tadi kita sampaikan juga surat kepada majelis menolak adanya diversi. Diversi dihadiri oleh pihak dari anak berkonflik dengan hukum AG beserta orang tua," ucapnya.

Sementara itu setelah diversi ditolak, hari ini AG langsung menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam dakwaannya, Mellisa menyebut AG didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancamannya lima tahun, dan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat junto Pasal 56 KHUP tentang Pembantuan Pidana dengan ancaman pidana 12 tahun.

"Karena besok tadi kuasa hukum dari AG, akan melakukan yang namanya eksepsi atau bantahan. Besok sidang lanjutannya," katanya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Vonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Vonis 12 Tahun Penjara

NASIONAL
Ditanya soal Hukuman Mario Dandy, Rafael Alun Angkat Tangan

Ditanya soal Hukuman Mario Dandy, Rafael Alun Angkat Tangan

NASIONAL
Infografik Vonis 12 Tahun Mario Dandy

Infografik Vonis 12 Tahun Mario Dandy

MULTIMEDIA
LPSK Sebut Nominal Restitusi Kasus Mario Dandy Terbesar di Indonesia

LPSK Sebut Nominal Restitusi Kasus Mario Dandy Terbesar di Indonesia

NASIONAL
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

NASIONAL
Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Hadapi Vonis di PN Jaksel

Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Hadapi Vonis di PN Jaksel

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Asian Games 2022: Edgar Xavier Sumbang Perak dari Wushu

SPORT 14 menit yang lalu
1068485

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

NASIONAL 19 menit yang lalu
1068484

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Barat Laut Nias Utara

NUSANTARA 24 menit yang lalu
1068482

Dayung Indonesia Raih Perunggu, Tiongkok Rebut Emas Pertama Asian Games 2022

SPORT 24 menit yang lalu
1068483

Hasil Bayern vs Bochum 7-0: Kane Cetak Hattrick, Ini 5 Fakta Menarik

SPORT 27 menit yang lalu
1068481

Jalan Dakwah Minggu 24 September di BTV: Kemuliaan Menjadi Umat Islam

NASIONAL 53 menit yang lalu
1068480

Bukan Hanya Faktor Genetik, Tinggi Badan Sangat Tergantung Gizi

LIFESTYLE 57 menit yang lalu
1068452

Qadir Band Sampaikan Pesan untuk Dunia Lewat Single Penyihir

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068479

HUT Ke-58 TNI, Panglima Yudo Margono Lepas Lomba Lari di Monas

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1068477

Kasus Judi Online, Yuki Kato 23 Dicecar Pertanyaan

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1068478
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT