Selasa, 6 Juni 2023

Ahli Ungkap Tiga Kejanggalan dalam Sidang Teddy Minahasa

Yustinus Paat / FFS
Kamis, 30 Maret 2023 | 00:50 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan tiga kejanggalan dalam sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Menurut Reza, kejanggalan tersebut mengindikasikan Teddy Minahasa dikriminalisasi.

"Pertama, ada forensic fraud, di mana barang bukti itu diutak-atik, dimanipulasi, direkayasa sedemikian rupa sehingga menjadi berantakan tidak karuan. Itu forensic fraud," ujar Reza dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Forensic fraud, kata dia, terlihat pada keterangan atau penjelasan ahli digital forensic baik dari pihak Teddy Minahasa maupun ahli digital forensic yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum. Para ahli tersebut, kata Reza, mengakui bahwa ada sekian ratus chat, namun hanya 88 chat yang dibawa ke persidangan atau kurang lebih 10 persen chat saja.

Advertisement

Selain itu, kata Reza, tidak pernah dilakukan pengujian terhadap narkoba yang disita dalam penangkapan dengan narkoba yang dimusnahkan untuk memastikan apakah barangnya sama atau tidak.

"Kedua barang itu harusnya diuji secara scientific bahwa narkoba 5 kilogram itu benar-benar merupakan bagian yang sudah dimusnahkan. Kalau tidak diujikan, bisa aja barang itu diada-adakan entah diambil dari mana," ungkap dia.

Teknik pengumpulan bukti chat, menurut Reza juga tidak sesuai dengan kaidah yang sebagaimana mestinya karena difoto dari handphone.

"Kesannya begitu sulit mengambil atau mengumpulkan bukti chat itu sesuai prosedur. Menurut saya kan tidak susah. Polisi pasti punya cara sesuai prosedur, tetapi kenapa menggunakan cara seperti itu? Sehingga forensic fraud semakin kuat," tegasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Irjen Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding

Irjen Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding

NASIONAL
Kapolri: Sikap Polri Sudah Jelas Terkait Teddy Minahasa

Kapolri: Sikap Polri Sudah Jelas Terkait Teddy Minahasa

NASIONAL
Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Pelanggaran yang Dilakukan Teddy Minahasa

Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Pelanggaran yang Dilakukan Teddy Minahasa

NASIONAL
Dipecat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding

Dipecat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding

NASIONAL
Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Komisi Kode Etik Teddy Minahasa

Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Komisi Kode Etik Teddy Minahasa

NASIONAL
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa, 13 Saksi dan 1 Ahli Dihadirkan

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa, 13 Saksi dan 1 Ahli Dihadirkan

NASIONAL

BERITA TERKINI

Ganjar Pranowo Terapkan Ekonomi Sirkular di Jateng

BERSATU KAWAL PEMILU 4 menit yang lalu
1049550

Residivis Narkoba Nekat Maling Bengkel Mobil di Sumatera Barat Ditangkap Polresta Padang

NUSANTARA 11 menit yang lalu
1049552

Usai Dicekoki Minuman Keras, Remaja Putri di Lampung Diperkosa di Dalam Mobil

NUSANTARA 12 menit yang lalu
1049546

Asosiasi Museum Beberkan Pentingnya Omnibus Law Kebudayaan

NASIONAL 21 menit yang lalu
1049547

Bagnaia dan Bezzecchi Siap Unjuk Gigi di MotoGP Italia

SPORT 25 menit yang lalu
1049542

Mahasiswa Thailand Belajar Pijat Laktasi di Kampung ASI Wonokromo, Surabaya

NUSANTARA 31 menit yang lalu
1049544

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

EKONOMI 33 menit yang lalu
1049543

Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo, Sejumlah Kepala Dinas, dan Camat Diperiksa KPK

NUSANTARA 41 menit yang lalu
1049539

Diduga Tak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Aniaya Sopir Truk di Jakarta Utara

MEGAPOLITAN 41 menit yang lalu
1049538

Siap-siap, Tiket Laga Indonesia vs Palestina Dijual Rabu Besok

SPORT 50 menit yang lalu
1049537
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon