Ahli Ungkap Tiga Kejanggalan dalam Sidang Teddy Minahasa
Jakarta, Beritasatu.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan tiga kejanggalan dalam sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Menurut Reza, kejanggalan tersebut mengindikasikan Teddy Minahasa dikriminalisasi.
"Pertama, ada forensic fraud, di mana barang bukti itu diutak-atik, dimanipulasi, direkayasa sedemikian rupa sehingga menjadi berantakan tidak karuan. Itu forensic fraud," ujar Reza dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Forensic fraud, kata dia, terlihat pada keterangan atau penjelasan ahli digital forensic baik dari pihak Teddy Minahasa maupun ahli digital forensic yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum. Para ahli tersebut, kata Reza, mengakui bahwa ada sekian ratus chat, namun hanya 88 chat yang dibawa ke persidangan atau kurang lebih 10 persen chat saja.
Selain itu, kata Reza, tidak pernah dilakukan pengujian terhadap narkoba yang disita dalam penangkapan dengan narkoba yang dimusnahkan untuk memastikan apakah barangnya sama atau tidak.
"Kedua barang itu harusnya diuji secara scientific bahwa narkoba 5 kilogram itu benar-benar merupakan bagian yang sudah dimusnahkan. Kalau tidak diujikan, bisa aja barang itu diada-adakan entah diambil dari mana," ungkap dia.
BACA JUGA
Ajukan Justice Collaborator, AKBP Dody Klaim Punya Andil Bongkar Keterlibatan Teddy MinahasaTeknik pengumpulan bukti chat, menurut Reza juga tidak sesuai dengan kaidah yang sebagaimana mestinya karena difoto dari handphone.
"Kesannya begitu sulit mengambil atau mengumpulkan bukti chat itu sesuai prosedur. Menurut saya kan tidak susah. Polisi pasti punya cara sesuai prosedur, tetapi kenapa menggunakan cara seperti itu? Sehingga forensic fraud semakin kuat," tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini