PN Jaksel Gelar Sidang AG Kekasih Mario Dandy Setiap Hari

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel menggelar sidang anak berkonflik dengan hukum, AG, tiap hari. Remaja 15 tahun ini merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David.
"Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Djuyamto mengatakan, sidang harus cepat diselesaikan karena AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Oleh karena itu, lanjutnya, persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari tersebut.
Dia menambahkan belum mengetahui isi eksepsi yang disampaikan karena sidang berlangsung tertutup dan mengarahkan untuk ditanyakan kepada kuasa hukum korban maupun anak AG.
AG akan menjalani sidang dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pada Jumat (31/3/2023).
Namun, apabila jaksa menolak nota keberatan tersebut, maka sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Masih Energik, Atiek CB sapa Penggemar Jelang Kepulangannya ke Amerika Serikat
Sidang Putusan Tamara Bleszynski dan Ryszard Ditunda hingga Pekan Depan
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin