Anak dan Istri Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Terancam Disanksi
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy terancam dijatuhi sanksi lantaran anak dan istrinya kerap pamer gaya hidup mewah (flexing) di media sosial. Sanksi terhadap Massdes Arouffy akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
"Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3/2023).
Inspektorat Pemprov DKI Jakarta memanggil Massdes terkait gaya hidup anak dan istrinya. Massdes diperiksa lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata
Hidayat menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah praktk-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melaporkan Massdes Arouffy untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Terkait dengan hasil keputusan terkait pegawai tersebut, Syafrin mengatakan akan menyerahkan kepada hasil pemeriksaan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan