Satpol PP Razia Tempat Indekos Jadi Hotel di Cikarang, Pasangan Muda Terjaring
Bekasi, Beritasatu.com - Pasangan bukan suami istri terjaring razia pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Mereka kedapatan berada di dalam kamar salah satu hotel wilayah Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu dini hari (1/4/2023).
Petugas sempat bersitegang dengan pemilik hotel. Hal itu karena pemilik hotel keberatan lokasi usahanya dirazia oleh petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan kegiatan ini berdasarkan laporan dari masyarakat adanya bangunan yang dikenal sebagai tempat indekos namun digunakan juga sebagai tempat penginapan harian.
"Dia belum bisa menunjukkan itu percuma saja menurut saya jadi kita panggil saja nanti akan ketahuan seperti apa izinnya yang mereka miliki. Kita belum mengetahui apakah mereka sudah berizin atau belum," kata Surya.
"Tadinya kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti sistem hotel. Mereka cek in kemudian menyerahkan KTP kemudian ada tarif 1 hari 1 malam 24 jam untuk menginap," lanjut dia.
Menurut dia, petugas menemukan satu pasangan muda bukan suami istri berada di dalam kamar. Sang pria beralasan sedang sakit, sehingga dirawat oleh pacarnya.
"Tadi kita dapati juga pasangan yang memang mereka kita dapati ternyata bukan suami-istri tadi sudah diperiksa. Menurut keterangan tadi mereka kurang sehat diinfus di hotel makanya apalagi bahasanya kurang sehat kemudian di hotel nah ini kan hal-hal yang mencurigakan gitu kalau menurut saya kurang logis makanya mereka hanya alasan saja," ungkapnya.
Razia ini, lanjut Surya, sebagai bentuk menjaga kondusifitas kegiatan selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Bekasi. "Maka dari itu kita sebagai satuan polisi pamong praja yang bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk melaksanakan ini supaya bulan suci Ramadan berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini