Remaja Bawa Celurit Ditangkap Polisi, Orang Tua Menangis Histeris
Tangerang, Beritasatu.com - Polsek Kronjo menangkap tiga remaja yang akan tawuran dan perang sarung di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat mereka ditangkap polisi, orang tua ketiganya menangis histeris.
Seorang ibu dari remaja tersebut tidak menyangka putranya yang masih berusia 14 tahun memiliki celurit berukuran 1 meter.
Tiga remaja berinisial AD (16), RZ (14), dan TY (14) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kronjo saat akan menggelar aksi tawuran dan perang sarung di permukiman warga pada Sabtu (1/4/2023).
Selain menangkap tiga remaja, polisi yang menggeledah juga menyita celurit berukuran 1 meter dan 2 sarung. Untuk kepentingan pemeriksaan ketiga remaja di bawah umur tersebut dibawa ke Polsek Kronjo.
Kapolsek Kronjo, Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, ketiga remaja asal Desa Bakung ini sudah janjian melalui media sosial dengan remaja dari Desa Gandaria untuk melakukan tawuran dan perang sarung jelang sahur.
"Mereka berencana tawuran dan perang sarung antara remaja Desa Gandaria dan Desa Bakung. Setelah mendapat laporan warga, kami langsung ke lokasi dan mengamankan tiga anak tersebut," ujarnya.
Dari tangan ketiga remaja ini, Polsek Kronjo menyita celurit, dua sarung modifikasi dan handphone yang di dalamnya ada pesan janjian untuk melakukan aksi tawuran dan perang sarung dengan remaja desa lainnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan