ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Harus Terapi 1 Tahun

Penulis: Theressia Silalahi | Editor: BW
Senin, 3 April 2023 | 15:44 WIB
David Ozora, korban penganiayaan berat oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, menjalani terapi.
David Ozora, korban penganiayaan berat oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, menjalani terapi. (Instagram Addiems999)

Jakarta, Beritasatu.com – David Ozora, korban penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, membutuhkan waktu 1 tahun untuk menjalani terapi.

Saat ini, kondisi David sudah mengalami kemajuan dan berangsur membaik setelah lebih dari 1 bulan dirawat akibat dianiaya Mario Dandy.

Terkait terapi 1 tahun, hal tersebut langsung disampaikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina, pada sidang putusan sela terdakwa AG, pacar Mario Dandy saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENT

“Kondisi terakhir sampai saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, tetapi kuantitatif. Artinya dia bisa boker, dia bisa pipis secara otomatis. Dia bisa menelan minum dan lain-lain, tetapi kesadaran kualitatifnya belum,” ujar Jonathan.

Jonathan Latumahina mengatakan, butuh 6 bulan-1 tahun untuk melakukan terapi, karena David mengalami diffuse axonal injury akibat trauma keras yang menyebabkan kerusakan otak dan syaraf putus.

“Butuh enam bulan sampai satu tahun, jadi memang benar dia tidak akan bisa sekolah lagi untuk batas waktu yang ditentukan kemudian,” ucap Jonathan Latumahina.

Saat ini Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan tersangka, begitu pula dengan temannya Shane.

Keduanya disangkakan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Vonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Vonis 12 Tahun Penjara

NASIONAL
Ditanya soal Hukuman Mario Dandy, Rafael Alun Angkat Tangan

Ditanya soal Hukuman Mario Dandy, Rafael Alun Angkat Tangan

NASIONAL
Infografik Vonis 12 Tahun Mario Dandy

Infografik Vonis 12 Tahun Mario Dandy

MULTIMEDIA
LPSK Sebut Nominal Restitusi Kasus Mario Dandy Terbesar di Indonesia

LPSK Sebut Nominal Restitusi Kasus Mario Dandy Terbesar di Indonesia

NASIONAL
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

NASIONAL
Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Hadapi Vonis di PN Jaksel

Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Hadapi Vonis di PN Jaksel

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Asian Games 2022: Vito dan Gregoria Terpilih Menjadi Kapten Tim

SPORT 3 menit yang lalu
1069047

Lukas Enembe Mohon ke Hakim agar Dinyatakan Tak Bersalah

NASIONAL 4 menit yang lalu
1069046

5 Fakta Unik Jalan Jaksa yang Sempat Jadi Kawasan Turis

MEGAPOLITAN 12 menit yang lalu
1069045

Megawati dan 3 Ketum Parpol Gelar Rapat Mingguan Pemenangan Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 13 menit yang lalu
1069044

Penuh Isak Tangis, Korban Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Tuntut Keadilan

NASIONAL 13 menit yang lalu
1069043

KPK Panggil Mantan Wamen BUMN untuk Dalami Kasus Korupsi LNG Pertamina

NASIONAL 34 menit yang lalu
1069041

Prediksi Asian Games Uzbekistan vs Indonesia: Garuda Muda Berharap kepada Sananta

SPORT 49 menit yang lalu
1069040

Waspada, El Nino Meningkatkan Penyebaran Demam Berdarah

NASIONAL 59 menit yang lalu
1069039

Tampilkan Sisi Humanis, Ini Aturan Terbaru Rambut Polwan

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069037

Gerindra: Penentuan Cawapres Prabowo Sudah Tahap Pematangan Akhir

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1069038
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT