David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Harus Terapi 1 Tahun

Jakarta, Beritasatu.com – David Ozora, korban penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, membutuhkan waktu 1 tahun untuk menjalani terapi.
Saat ini, kondisi David sudah mengalami kemajuan dan berangsur membaik setelah lebih dari 1 bulan dirawat akibat dianiaya Mario Dandy.
Terkait terapi 1 tahun, hal tersebut langsung disampaikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina, pada sidang putusan sela terdakwa AG, pacar Mario Dandy saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
“Kondisi terakhir sampai saat ini sudah banyak mengalami kemajuan, tetapi kuantitatif. Artinya dia bisa boker, dia bisa pipis secara otomatis. Dia bisa menelan minum dan lain-lain, tetapi kesadaran kualitatifnya belum,” ujar Jonathan.
Jonathan Latumahina mengatakan, butuh 6 bulan-1 tahun untuk melakukan terapi, karena David mengalami diffuse axonal injury akibat trauma keras yang menyebabkan kerusakan otak dan syaraf putus.
“Butuh enam bulan sampai satu tahun, jadi memang benar dia tidak akan bisa sekolah lagi untuk batas waktu yang ditentukan kemudian,” ucap Jonathan Latumahina.
Saat ini Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan tersangka, begitu pula dengan temannya Shane.
Keduanya disangkakan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Megawati dan 3 Ketum Parpol Gelar Rapat Mingguan Pemenangan Ganjar
Prediksi Asian Games Uzbekistan vs Indonesia: Garuda Muda Berharap kepada Sananta
Gerindra: Penentuan Cawapres Prabowo Sudah Tahap Pematangan Akhir
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin