ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Natalia Rusli Klaim Sudah Kembalikan Uang Korban Indosurya

Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: FFS
Selasa, 4 April 2023 | 20:37 WIB
Tim kuasa hukum Natalia Rusli menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang korban KSP Indosurya di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 April 2023.
Tim kuasa hukum Natalia Rusli menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang korban KSP Indosurya di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 April 2023. (Beritasatu.com/ Prasetyo Nugroho / Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Advokat Natalia Rusli membantah melakukan penipuan dan penggelapan uang korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Verawati Sanjaya. Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Natalia Rusli menyebut uang yang diterima dari Vera adalah fee pembayaran jasa pendampingan hukum.

Deolipa mengatakan, Natalia telah mengembalikan seluruh pembayaran dari Vera sebesar Rp 55 juta. Pengembalian terjadi karena upaya hukum yang ditempuh Vera terhadap Indosurya tidak membuahkan hasil.

"Versi Natalia ini adalah uang jasa pegacara yang dia terima sebesar Rp 15 juta dan ditotal Rp 55 juta dan sudah dikembalikan," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan ini, Deolipa juga membantah isu yang menyebutkan Natalia bukan pengacara. Dikatakan, Natalia adalah sarjana hukum lulusan Universitas Timbul Nusantara Yayasan Ibek lulusan 29 Maret 2018.

Natalia kemudian mengikuti sekolah calon advokat atau PKPA di lembaga Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) dan mendapat sertifikat pendidikan advokat pada 13 Februari 2020. Dia kemudian disumpah advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten pada September 2020.

Vera memang memakai jasa Natalia pada April 2020 atau sebelum Natalia disumpah sebagai advokat. Namun, kata Deolipa, dalam surat kuasa dituliskan bahwa kedudukan kuasa sebagai konsultan hukum.

"Ketika dia (Natalia) menerima kliennya, dia bertindak sebagai konsultan hukum dan diminta persoalan dengan Indosurya," jelas Deolipa.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Indosurya, Bareskrim Limpahkan Tersangka Henry Surya dan Barang Bukti ke Kejagung

Kasus Indosurya, Bareskrim Limpahkan Tersangka Henry Surya dan Barang Bukti ke Kejagung

NASIONAL
Penipuan Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Jadi Tersangka

Penipuan Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Jadi Tersangka

MEGAPOLITAN
Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar

MEGAPOLITAN
Polri Pastikan Tidak Ada Laporan KSP Indosurya yang Dicabut

Polri Pastikan Tidak Ada Laporan KSP Indosurya yang Dicabut

NASIONAL
Kasus Indosurya, Bareskrim Telusuri Aliran Dana ke 33 Perusahaan Cangkang

Kasus Indosurya, Bareskrim Telusuri Aliran Dana ke 33 Perusahaan Cangkang

NASIONAL
Telusuri Aliran Dana TPPU di Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Libatkan PPATK

Telusuri Aliran Dana TPPU di Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Libatkan PPATK

NASIONAL

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT