Jelang Sidang, Ada yang Mengaku sebagai Pengacara Baru Mario Dandy

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Dundu menyebut ada pihak yang mengaku sebagai pengacara atau lawyer baru untuk anak Rafael Alun Trisambodo itu.
Orang tersebut berupaya menemui Mario Dandy di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis (6/4/2023).
"Ada pihak atau oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy di Polda Metro Jaya. Pada saat itu dikonfirmasi ke saya, ada oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy. Kami sudah tanda tangan surat kuasa baru untuk persidangan nanti di PN Jakarta Selatan, makanya saya mempertanyakan cara komunikasinya itu bagaimana. Kan di dalam rutan itu tidak ada alat komunikasi kok bisa mengaku-ngaku sebagai lawyer Mario Dandy," ujar Basri.
Basri menegaskan, pihaknya sudah menandatangani surat kuasa dari Mario Dandy sebagai penasihat hukum untuk menjalani persidangan.
Ia mempertanyakan pihak lain yang juga mengaku sebagai pengacara Mario Dandy.
Informasi tersebut dia dapatkan dari petugas rumah tahanan Polda Metro Jaya, karena ada orang yang ingin menemui Mario Dandy dan mengeklaim sebagai pengacara barunya.
Orang yang mencoba masuk itu tidak menyebut nama dan sudah dipastikan bukan pengacara baru, sehingga tidak diizinkan masuk.
Seperti diketahui, klien Basri, yakni Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Mario dijerat Pasal 355 ayat (1), Pasal 354 ayat (1) KUHP dan Pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 12 tahun.
Berkas perkada Mario Dandy akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya. Persidangan perdana Mario diperkirakan akan digelar pada akhir April atau awal Mei 2023.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Bursa Eropa Anjlok karena Imbal Hasil Obligasi AS ke Level Tertinggi dalam 16 Tahun
Siswa Korban Perundungan di Cilacap Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin