ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Teddy Minahasa: Tuntutan Hukuman Mati Ini Berat bagi Saya

Penulis: Chairul Fikri, Moh Said | Editor: BW
Kamis, 13 April 2023 | 16:10 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, bersiap menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, bersiap menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan, tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai hal yang berat diterimanya.

Hal itu diungkapkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu dalam sidang pembacaan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

"Tuntutan hukuman mati terhadap saya sangatlah tidak adil dan berat bagi saya. Karena saya bukan pemilik sabu, saya bukan bandar narkoba, saya juga bukan residivis. Saya tidak menghendaki atau mengatur transaksi, dan saya pun tidak menerima keuntungan atau hasil penjualan sabu oleh Dody Prawiranegara dan kawan-kawan," ujar Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa paham bila JPU berupaya menjeratnya sebagai aktor intelektual dalam kasus ini lantaran dirinya sebagai kapolda yang memimpin AKBP Dody Prawiranegara.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak heran jika JPU justru menuntut saya dengan hukuman maksimal (mati) dibandingkan dengan terdakwa yang lain yang nyata-nyata terdapat BB sabu padanya, menerima keuntungan, dan terlibat langsung dalam praktik peredaran ilegal narkotika serta lebih berbelit-belit. Karena JPU masih mengimplementasikan paradigma orang awam tersebut," tambahnya.

Teddy Minahasa mengatakan, dia menjadi tulang punggung bagi kehidupan keluarga, orang tua, dan mertuanya.

“Saya membangun karier selama kurang lebih 30 tahun dengan baik, namun semua hancur setelah kasus ini, apalagi jaksa menyebut tidak ada yang meringankan dari saya sehingga saya dituntut hukuman mati," tukas Teddy.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Majelis Hakim Bacakan Alasan Sidang Banding Teddy Minahasa Sempat Tertunda

Majelis Hakim Bacakan Alasan Sidang Banding Teddy Minahasa Sempat Tertunda

NASIONAL
PT DKI Putuskan Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

PT DKI Putuskan Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

MEGAPOLITAN
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ada Kendaraan yang Terbakar

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068458

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Kota Padang Panjang Dibekuk Polisi

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068449

Ganjar Komitmen Perbanyak Bangun Layanan Kesehatan Mental

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068448

Hasil Man City vs Nottingham: The Citizens Pertahankan Rekor Selalu Menang

SPORT 2 jam yang lalu
1068447

Video: Siswi SD Diperkosa Penjaga Sekolah

MULTIMEDIA 2 jam yang lalu
1068441

Video: Rumah Terbakar, Dua Lansia Tewas

MULTIMEDIA 3 jam yang lalu
1068439

Bupati Sumenep Perangi Budaya Negatif Pemuda dengan Panggung Kreasi Anak Negeri

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1068446

FIFA Puji Erick Thohir yang Sukses Bangun Sepak Bola Indonesia

SPORT 3 jam yang lalu
1068445

Korban Tewas Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi 4 Orang

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1068444

Video: Pria Paruh Baya Tewas Tercebur Sumur

MULTIMEDIA 3 jam yang lalu
1068436
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT