Hendra Kurniawan Tidak Hadiri Sidang Vonis Banding Hari Ini

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan tidak menghadiri sidang pembacaan putusan banding kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, sidang vonis banding Hendra Kurniawan digelar di Pengadilan Tinggi DKI, pada hari ini, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi, sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan sidang terbuka untuk umum. Tidak hanya Hendra, tim kuasa hukumnya pun tidak terlihat hadir di PT DKI.
Sidang vonis banding ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu dengan hakim anggota Tony Pribadi dan Sugeng Hiyanto.
Dalam kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa melakukan perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. Hal tersebut dia lakukan bersama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebelumnya menjatuhkan vonis 3 tahun pidana penjara terhadap Hendra Kurniawan dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir J.
Sementara itu, pelaku lainnya dalam perkara ini sudah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel. Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto telah divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.
Selanjutnya, Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto telah divonis hukuman satu tahun penjara. Terkini, Agus Nurpatria divonis hukuman dua tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah dalam perkara perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mourinho Siap Selamatkan Jadon Sancho yang Nasibnya Tak Jelas di Manchester United
Tragedi Siswa SD di Petukangan Utara: Jenazah Dimakamkan, Guru Pingsan
Polisi: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Central Park Tidak Saling Mengenal
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin