Sabtu, Polda Metro Jaya Buka Gerai SIM Keliling di 5 Lokasi

Jakarta, Beritasatu.com - Guna mengakomodir layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan Gerai SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (13/5/2023).
Dikutip dari akun Twitter @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya merinci layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 08.00-12.00 WIB di lima lokasi. Untuk Jakarta Timur dibuka di Mal Grand Cakung. Sementara di Jakarta Selatan, gerai tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
Polda Metro Jaya membuka dua gerai di Jakarta Barat, yakni LTC Glodok dan Mal Citraland. Adapun untuk Jakarta Pusat, lokasinya berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sekadar informasi, untuk dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, pemohon wajib membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian bisa mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Adapun gerai SIM Keliling ini dibuka untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara para pemegang SIM yang masa berlakunya habis akan diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan di Gerai SIM Keliling sama dengan biaya yang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, serta Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
3 Santri Ponpes Imam Asy-Syafii Tewas Tenggelam di Pantai Lowita Pinrang
Tewaskan 4 Orang, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
Capres Inisial P Pilihan Projo Disebut Didukung Penuh Jokowi
1
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri