Selasa, 6 Juni 2023

Polda Metro Jaya Sidik Kasus Pencabulan Anak AG oleh Mario Dandy

Fana F Suparman, Antara / FFS
Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:32 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya memulai penyidikan kasus pencabulan anak AG (15) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

Ditingkatkannya status kasus dugaan pencabulan anak dari penyelidikan ke tahap penyidikan itu dikatakan Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Dikatakan, setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (26/5/2023), penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana terkait dugaan pencabulan yang dilaporkan AG dengan terlapor Mario Dandy.

"Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki yang dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023).

Advertisement

Namun Hengki belum bisa dapat membeberkan barang bukti yang dikantongi penyidik hingga meningkatkan status kasus pencabulan ini ke tahap penyidikan.

Hengki menjelaskan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan jeratan itu, Mario Dandy terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

"Dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Hengki.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara laporan dugaan pencabulan anak AG oleh tersangka Mario Dandy Satriyo. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus dugaan pencabulan anak itu dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Tim penyidik sejauh ini sudah memeriksa sembilan saksi terkait dugaan pencabulan tersebut. 

“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan,” kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).

Diberitakan, AG melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (8/5/2023). Dalam laporan itu, AG melaporkan Mario Dandy atas dugaan melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG menyebut, laporan ini merujuk pada fakta persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang terungkap. Dalam persidangan terungkap adanya dugaan beberapa kali pencabulan oleh Mario Dandy terhadap AG.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Alasan Narasi Kesusilaan Persidangan Mario Dandy Tak Dipublikasikan

Alasan Narasi Kesusilaan Persidangan Mario Dandy Tak Dipublikasikan

NASIONAL
Kuasa Hukum David Ozora Sorot Ancaman Mario Dandy yang Tak Masuk Dakwaan Jaksa

Kuasa Hukum David Ozora Sorot Ancaman Mario Dandy yang Tak Masuk Dakwaan Jaksa

NASIONAL
Satu Sel dengan Mario Dandy, Psikologis Shane Lukas Tertekan

Satu Sel dengan Mario Dandy, Psikologis Shane Lukas Tertekan

MEGAPOLITAN
Hadiri Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Ozora

Hadiri Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Ozora

MEGAPOLITAN
Ayah Shane Lukas Ungkap Anaknya Sempat Disogok Mario Dandy Saat di Rutan

Ayah Shane Lukas Ungkap Anaknya Sempat Disogok Mario Dandy Saat di Rutan

MEGAPOLITAN
Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy Bungkam Diserbu Wartawan

Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy Bungkam Diserbu Wartawan

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Syok dan Terpukul Akibat Video Syur, Rebecca Klopper Butuh Pendampingan Psikolog

LIFESTYLE 6 menit yang lalu
1049551

Presiden Jokowi Bakal Sampaikan Pidato di Acara Temasek di Singapura

INTERNASIONAL 9 menit yang lalu
1049559

Kabar Mengejutkan, AC Milan Pecat Paolo Maldini

SPORT 23 menit yang lalu
1049556

Ganjar Pranowo Terapkan Ekonomi Sirkular di Jateng

BERSATU KAWAL PEMILU 28 menit yang lalu
1049550

Residivis Narkoba Nekat Maling Bengkel Mobil di Sumatera Barat Ditangkap Polresta Padang

NUSANTARA 34 menit yang lalu
1049552

Usai Dicekoki Minuman Keras, Remaja Putri di Lampung Diperkosa di Dalam Mobil

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1049546

Asosiasi Museum Beberkan Pentingnya Omnibus Law Kebudayaan

NASIONAL 44 menit yang lalu
1049547

Bagnaia dan Bezzecchi Siap Unjuk Gigi di MotoGP Italia

SPORT 48 menit yang lalu
1049542

Mahasiswa Thailand Belajar Pijat Laktasi di Kampung ASI Wonokromo, Surabaya

NUSANTARA 55 menit yang lalu
1049544

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

EKONOMI 56 menit yang lalu
1049543
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon