Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Mayat Wanita dalam Karung di Kolong Tol

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam karung di kolong Tol Cibitung - Cilincing, Jakarta Utara.
"Soal penemuan mayat di dalam karung yang ditemukan di Jakarta Utara, kami dari tim Resmob Polda Metro Jaya bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Kombes Hengki menuturkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui motif pelaku dan lain sebagainya. Kedua tersangka berinisial VWA dan MF ini berjenis kelamin laki-laki dan diamankan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satu di antara mereka merupakan residivis.
"Tadi malam kami berhasil menangkap di daerah Jakarta, saat ini dalam pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan lain sebagainya. Yang jelas dua orang ini berusia 54 dan 52 tahun dan salah satunya adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (25/5/2023), menyebutkan mayat wanita dalam karung tersebut ditemukan sudah dalam kondisi berbau menyengat oleh dua​​​​​​ saksi, HW (28) dan AA (22).
Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB, ketika mereka sedang memancing ikan di Kanal Banjir Timur (KBT), seorang pemulung datang dan memberitahu bahwa ada karung yang beraroma busuk. Terlihat di dalamnya seperti rambut manusia.
Selanjutnya, para saksi mengecek lokasi yang dimaksud pemulung tersebut. Lalu didapati karung yang di dalamnya terdapat mayat yang dibungkus plastik ukuran jumbo, sudah berbau menyengat dan dikelilingi lalat.
Petugas berwajib lalu melakukan olah TKP awal dan dipastikan korban berjenis kelamin wanita. Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Duit Rp 27 Miliar yang Dikembalikan Maqdir terkait Dito? Ini Kata Kejagung
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin