ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cabuli Bocah 5 Tahun Tetangganya, Mahasiswa di Serang Diciduk Polisi

Penulis: Ibnu Malikh | Editor: CAH
Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:38 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ()

Serang, Beritasatu.com - Salah seorang mahasiswa di Serang Banten berinisial AM (20) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah 5 Tahun.

Penangkapan terhadap oknum mahasiswa ini bermula adanya laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian. Dalam keterangan orang tua korban mengatakan bahwa anaknya diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh AM yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Kepada pihak kepolisian, orang tua korban menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis, 9 Februari 2023 saat korban sedang bermain di dekat rumahnya. Korban kemudian digendong dan dibawa masuk ke rumah pelaku. Saat pulang, korban menangis karena lantaran kemaluannya sakit.

ADVERTISEMENT

"Korban yang berusia lima tahun sedang bermain di depan rumahnya, tidak lama kemudian pelaku yang merupakan tetangga korban datang menggendong dan membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku," kata AKP Mochammad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, saat dikonfirmasi, kepada Beritasatu.com, Sabtu (3/6/2023).

Nandar menuturkan, sang anak kemudian menceritakan hal itu ke orang tuanya. Tak terima, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Serang Kota. Keluarga juga membawa sang anak ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku ditangkap setelah penyidik melayangkan dua kali surat pemanggilan, namun pelaku AM (20) tidak pernah datang. Kini, pelaku telah berada di Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bahkan terancam tidak dapat melanjutkan jenjang perkuliahannya.

"Unit PPA dengan dasar surat perintah, mengamankan pelaku di rumahnya, karena telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak hadir tanpa alasan yang patut atau jelas kepada pihak penyidik," tukasnya.

Pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Mengaku Dalami Ilmu Hitam, Pria di Bengkalis Cabuli 40 Anak di Bawah Umur

Mengaku Dalami Ilmu Hitam, Pria di Bengkalis Cabuli 40 Anak di Bawah Umur

NUSANTARA
Viral, Ratusan Warga Jember Gerebek Rumah Terduga Pencabulan 6 Anak

Viral, Ratusan Warga Jember Gerebek Rumah Terduga Pencabulan 6 Anak

NUSANTARA
Video: Pria Paruh Baya Cabuli Dua Keponakan

Video: Pria Paruh Baya Cabuli Dua Keponakan

MULTIMEDIA
Video: Guru SD di Bogor Cabuli 8 Siswi

Video: Guru SD di Bogor Cabuli 8 Siswi

MULTIMEDIA
Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ditangkap karena Diduga Cabuli Keponakannya

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ditangkap karena Diduga Cabuli Keponakannya

NUSANTARA
Cabuli Remaja di Padang Pariaman, Dukun Pengobatan Tradisional Ditangkap

Cabuli Remaja di Padang Pariaman, Dukun Pengobatan Tradisional Ditangkap

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Omzet Perajin Krey Sawit di Lebak Melonjak 100 Persen Selama Musim Kemarau

EKONOMI 2 menit yang lalu
1069530

Ini yang Bakal Terjadi jika Layanan Pemerintah AS Shutdown

INTERNASIONAL 11 menit yang lalu
1069529

Kenapa Ikan Bau Amis? Ini Penjelasan Ilmiahnya

OTOTEKNO 16 menit yang lalu
1069528

Anies-Cak Imin Dipastikan Daftar ke KPU 19 Oktober

BERSATU KAWAL PEMILU 18 menit yang lalu
1069527

Kejar Tiket Kereta Murah, Ribuan Pengunjung Serbu KAI Expo 2023 Hari Kedua

MEGAPOLITAN 23 menit yang lalu
1069526

Hasil Dewa United vs Persebaya: 10 Pemain Bajul Ijo Imbangi Tangsel Warrior

SPORT 29 menit yang lalu
1069524

Anggaran Belum Disepakati, Layanan Pemerintahan AS Terancam Shutdown

INTERNASIONAL 46 menit yang lalu
1069523

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Meningkat 100 Persen Setiap Tahun

NASIONAL 54 menit yang lalu
1069522

Mardiono: PPP Apresiasi PDIP yang Berkomitmen Jaga Kedaulatan Pangan

NASIONAL 55 menit yang lalu
1069521

Asian Games 2022: Beregu Putra dan Putri Gagal Sumbang Medali, PBSI Tidak Puas

SPORT 56 menit yang lalu
1069520
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT