Kampus Dicabut Izin Operasional, Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Bingung

Bekasi, Beritasatu.com - Ribuan mahasiswa STIE Tribuana, Jalan Radio, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, kebingungan lantaran izin operasional kampusnya dicabut oleh Kemendikbudristek. Kini mereka menuntut pihak perguruan tinggi mengeluarkan surat pindah dan kelulusan dari kampus.
Salah satu mahasiswa STIE Tribuana, Budi Herianto mengatakan, permintaan para mahasiswa tentang surat perpindahan itu tidak kunjung dituruti oleh pihak kampus.
Menurutnya, STIE Tribuana kerap mengulur-ulur waktu meski telah didesak oleh mahasiswa.
"Kami mahasiswa STIE Tribuana Kota Bekasi ingin menanyakan perihal nasib kita karena yang kita tahu kampus kita itu ditutup sejak 3 Mei 2023. SK-nya pun sudah dikeluarkan oleh Dikti," kata Budi, Senin (5/6/2023).
"Jadi kita mau minta surat pindah untuk pindah ke kampus lain. Tetapi pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit," lanjut dia.
Mahasiswa tingkat akhir itu mengaku kecewa dengan STIE Tribuana. Sebab syarat surat perpindahan akan diberikan tetapi syaratnya memberatkan mahasiswa.
"Alasannya yang KIP harus menunjukkan surat pengunduran diri dan yang beasiswa harus mengembalikan biaya ke yayasan sebesar Rp 3 juta per semester," tambah dia.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Asian Games 2022: Meski Kalah, Perjuangan Timnas Voli Indonesia Patut Diapresiasi
Orang Tua Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Dipaksa Minta Maaf oleh Pejabat
Ditjen Hubdat Gelar Penganugerahan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Tingkat Nasional
Megawati dan Jokowi Sudah Bahas Cawapres Ganjar, Tunggu Momentum Tepat Diumumkan
1
PSI Butuh Kaesang dan Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas
3
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri