Operasional Kampus Dihentikan, Mahasiswa STIE Tribuana Pilih Pulang Kampung

Bekasi, Beritasatu.com - Sebagian mahasiswa STIE Tribuana memutuskan untuk pulang kampung, setelah izin operasional kampusnya dicabut oleh Kemendikbud Ristek. Beberapa mahasiswa memang berasal dari luar daerah Bekasi, dan nasib mereka kini terkatung setelah operasional kampus dihentikan.
"Nasib kami kini macam-macam. Ada yang stay di sini karena ingin mencari kerja menunggu kepastian kampus seperti apa, tapi ada juga yang pulang ke kampungnya," kata RY, salah satu mahasiswa tingkat akhir STIE Tribuana saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (7/6/2023).
RY yang sebetulnya sudah berada di semester 8, mengaku dibuat pusing lantaran persoalan yang dialami kampusnya. Hal itu diperparah setelah dirinya yang merupakan penerima beasiswa, harus mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester.
"Kalau jujur saya dan mewakili teman-teman merasa terbebani pusing dengan biaya kalau dikonversi Rp 3 juta per semester. Seperti saya sudah menjalani 7 semester berarti yang perlu dikembalikan Rp 21 juta. Sangat keberatan," ungkap dia.
Adapun sebetulnya selama berkuliah di STIE Tribuana, ia dan para penerima beasiswa masih harus mengeluarkan biaya Rp 800.000 per semester.
BACA JUGA
Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 3 Juta Per Semester, Mahasiswa STIE Tribuana Disarankan Lapor Polisi
"Mereka yang beasiswa yayasan itu seharusnya bayar, yang tadi normalnya Rp 3.800.000 maka hanya membayar Rp 800 ribu. Jadi Rp 3 jutanya disubsidi oleh yayasan," kata RY.
Ia juga mengaku heran, lantaran ketika awal menerima beasiswa dan berkuliah di STIE Tribuana tidak ada syarat pengembalian biaya beasiswa apabila kampus berhenti operasional. Ia sendiri sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai terkait penerimaan beasiswa itu.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Sandi, Mahfud, dan Khofifah Berpeluang Sama Dampingi Ganjar Pranowo
61 Kasus Pencurian Sawit di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice
Hasto PDIP Ajak Pemuda Baca Buku Pidato Soekarno To Build the World Anew
Pidato Bung Karno di PBB 63 Tahun Lalu Diakui sebagai Memory of the World
BMKG Catat 1.492 Hotspot Karhutla di Sumatera, Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin