Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bekasi Bantah Jual-Beli Ijazah

Bekasi, Beritasatu.com - Pemilik STIE Tribuana, Suroyo membantah pihaknya melakukan jual-beli ijazah. Hal itu disebut menjadi alasan Kemendikbudristek mencabut izin operasional kampus yang berlokasi di Jalan Radio, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Saya minta satu ijazah saja yang diperlihatkan kepada kami sebagai barang bukti siapa yang menjual siapa yang membeli," kata Suroyo saat ditemui di STIE Tribuana Bekasi, Rabu (7/6/2023).
Dia mengaku dapat memberhentikan sendiri operasional kampus jika sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Menurut dia, pernyataan itu membuat pihaknya merasa terbebani sanksi sosial.
BACA JUGA
Izin Kampus Dicabut, Pemilik STIE Tribuana Singgung Beasiswa: Kalau Pindah Silakan, Kembalikan Dulu!
"Ini bisa dilihat tahun 2000 kampus mengeluarkan SK yudisium ini dasar meluluskan mahasiswa. Tahun 2021 ada juga. Tahun 2022 terakhir ada juga. Silakan kalau di antara nama mahasiswa atau yang lain punya ijazah yang tidak tercantum dalam yudisium ini kami sendiri yang akan menutup kampus. Dan ini tanda tangani senat, senat itu perwakilan sebuah perguruan tinggi yang terdiri dari Dosen, Pimpinan Yayasan bahkan Mahasiswa. Bagaimana ceritanya kami mau bohong, gimana ceritanya kami mau jual beli ijazah itu sangat menyakitkan buat kami," lanjut dia.
BACA JUGA
Penyimpangan KIPK dan Pembelajaran Fiktif, Alasan Izin Operasional STIE Tribuana Bekasi Dicabut
Sebelumnya, Direktur Ditjen Diktiristek Kemendikbud, Lukman mengungkap pencabutan izin operasional STIE Tribuana antara lain adanya indikasi pembelajaran fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu disebut dia juga terkait penyimpangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
"Itu semuanya ada, yang jelas pidananya ada penyimpangan beasiswa KIP-K, kemudian pembelajaran pun ada yang fiktif itu terjadi di sana," kata Lukman, Selasa (6/6/2023).
BERITA TERKINI
Sandi, Mahfud, dan Khofifah Berpeluang Sama Dampingi Ganjar Pranowo
61 Kasus Pencurian Sawit di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice
Hasto PDIP Ajak Pemuda Baca Buku Pidato Soekarno To Build the World Anew
Pidato Bung Karno di PBB 63 Tahun Lalu Diakui sebagai Memory of the World
BMKG Catat 1.492 Hotspot Karhutla di Sumatera, Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin