Bareskrim Masih Dalami Mekanisme pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri hingga saat ini masih mendalami kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser musik Coldplay. Diketahui pendalaman itu terkait mekanisme hingga pengawasan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga saat ini penyidik juga masih memintai keterangan dari pihak penyelenggara.
“Sekali lagi yang diperiksa oleh Bareskrim bukan pelaku, Laporan. Kita masih melakukan pemeriksaan terkait dengan panitia, penyelenggara, kemudian mekanisme, terus pengawasan, penjualan tiket,” kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket online konser grup musik Coldplay.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan, pihaknya juga mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan itu dari hasil patroli siber.
"Dan atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Vivid saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, korban penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket online konser grup musik Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri bertambah menjadi 60 orang. Saat ini, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 183 juta.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023 dan terlapor masih dalam lidik.
Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Nama-nama yang Ingin Bergabung TPN Ganjar Pranowo Terus Bertambah
Ke Surabaya Bertemu Tokoh Spesial, Ganjar Rayu Khofifah Bakal Cawapres?
PDIP: Tak Perlu Debat Lagi, Jokowi Pasti Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Masih Antusias, Ratusan Pelajar Padati Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP
Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin