Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M, si Kembar Rihani Ternyata Mantan Pegawai Honorer Kemendag

Jakarta, Beritasatu.com – Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani mendapat perhatian masyarakat luas. Diketahui, ternyata salah satu dari kembar tersebut, yakni Rihani merupakan mantan pegawai honorer Kemendag.
Ia bekerja di biro hukum Kemendag.
Hal tersebut diungkapkan Kemendag melalui pernyataan tertulisnya, pada Jumat (9/6/2023).
Dalam pernyataan tertulis, Sekjen Kemendag Suhanto membenarkan kalau Rihani pernah bekerja sebagai pegawai honorer yang sudah mengundurkan diri pada 1 Juli 2022 lalu.
Dengan demikian, pihak Kemendag menyatakan, sudah tak terlibat dalam urusan yang dilakukan mantan pegawai tersebut.
Selain kasus penipuan pre-order iPhone senilai Rp 35 miliar. Si kembar ini juga diduga melakukan penggelapan mobil rental.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno membenarkan pihaknya mendapat laporan pada 15 Januari 2023 terkait dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan Rihana.
Kronologi penggelapan mobil Rihana Rihani bermula saat korban menyewakan kendaraan kepada terlapor. Setelah perjanjian sewa menyewa itu selesai, korban menanyakan mobil yang disewa oleh Rihana. Namun, Rihana berkelit dengan alasan mobilnya sedang di titipkan.
Kendaraan korban Rihana Rihani pun tak kunjung kembali hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2023 lalu. Hingga saat ini Polsek Kebayoran Baru masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku Rihana .
"Jadi gini ceritanya, korban pemilik mobil. Dia alasanlah mobilnya dititip. Terlapor ini diduga bernama Rihana. Sampai saat ini mobilnya belum ada," kata Tribuana Roseno, Kamis (8/6/2023).
Dalam kesempatan ini, Tribuana menyatakan tidak mengetahui terkait isu yang menyebut si kembar Rihana dan Rihani memiliki backing seorang anggota polisi berpangkat AKBP. Ditekankan, pihaknya fokus mengusut dugaan penggelapan mobil rental yang dilaporkan korban.
"Itu enggak tahu. Kita enggak ada. Kita fokusnya bukan di HP. Kita hanya masalah mobil ini," katanya.
Nama si kembar Rihana dan Rihani menjadi sorotan setelah dilaporkan atas kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Kasus penipuan Rihana Rihani saat ini ditangani Polres Jakarta Selatan. Polisi menyebut kasus penipuan jual beli iPhone dengan terlapor si kembar Rihana dan Rihani ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, si kembar sudah dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa tim penyidik.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Duit Rp 27 Miliar yang Dikembalikan Maqdir terkait Dito? Ini Kata Kejagung
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin