Ini Cerita Lengkap Korban Penipuan iPhone oleh si Kembar Rihana dan Rihani

Jakarta, Beritasatu.com - Vicky Fachreza, salah satu korban kasus pre order (PO) iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani menceritakan kronologis kejadian sampai akhirnya tertipu hingga miliaran rupiah.
Vicky bercerita, pada awalnya ia dan istri di tahun 2021 membeli unit iPhone dengan sistem PO kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Awal pembelian hanya untuk penggunaan pribadi sebanyak satu unit untuk diberikan Vicky kepada istrinya.
Pembelian awal berjalan lancar, sampai akhirnya Vicky dan istri menjadi reseller Rihani.
"Kami berniat ini dapat menjadi usaha sampingan kami yang saat itu baik saya maupun istri bekerja sebagai karyawan swasta," ungkap Vicky dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (9/6/2023).
Vicky menerangkan, semua transaksi dengan Rihani saat itu dilakukan melalui istrinya. PO produk iPhone berjalan lancar mulai Juni 2021 sampai dengan Oktober 2021. Seluruh produk yang dipesan sampai ke tempatnya. Namun mulai November 2021, pengiriman iPhone yang dipesan mulai macet.
"Pesanan kami mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," ungkap Vicky.
Dalam perjalanannya, ternyata Vicky menemukan banyak korban lain yang bernasib seperti dirinya. Hingga akhirnya pada April 2022, seluruh korban dipertemukan dengan si kembar Rihani Rihana.
Dalam pertemuan tersebut, si kembar Rihana Rihani mengatakan akan mengembalikan uang para korban sesuai nominal masing-masing. Rihana dan Rihani juga menjanjikan tanggal maksimal dana ditransfer ke rekening para korban pada 30 Mei 2022. Namun sampai hari yang ditentukan, dana tersebut tidak pernah diterima para korban.
Rihana dan Rihani kemudian menjanjikan lagi tanggal pengembalian uang, namun tak kunjung menepati janji. Total kerugian yang diterima para korban ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
"Di luar nominal kerugian saya dan istri, ada yang mencapai kerugian mulai dari ratusan juta, Rp 4,6 miliar, Rp 2,5 miliar, Rp 9 miliar sekian, Rp 5 miliar sekian," ungkap Vicky.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Turun Gunung Cari Klien untuk Perusahaannya
Dapat Banyak Dukungan, Pasar Kendaraan Listrik Indonesia Dinilai Potensial
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin